ifakta.co, JAKARTA – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat kembali menggelar Gathering badan usaha, bertempat di Golden Beautique Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/06) dengan memberlakukan protokoler kesehatan (Prokes) ketat.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silahturahmni antara BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat dengan seluruh badan usaha yang hadir.
Selain itu juga memberikan motivasi agar badan usaha dapat terus aktif dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pandemi covid memang belum berakhir hingga saat ini, namun kami akan terus berusaha untuk tetap meningkatkan hubungan yang terjalin dengan seluruh badan usaha yang telah terdaftar. Oleh karena itu kami menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini secara offline dengan tetap menati protokol kesehatan yang berlaku,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja.
Gathering kali ini juga menjadi ajang BPJS Kesehatan untuk memberikan piagam penghargaan kepada sepuluh badan usaha yang selalu taat dan patuh membayarkan iuranya secara tepat waktu yaitu sebelum tanggal sepuluh disetiap bulannya.
Selain itu, kegiatan ini juga mengundang Fidiyah Rokhim selaku Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Fidiyah mengapresiasi sepuluh badan usaha yang membayarkan iuran JKN secara tepat waktu.
Menurutnya ini menjadi suatu bentuk suri tauladan yang dapat dicontoh oleh badan usaha lainnya baik yang hadir maupun yang belum hadir pada kegiatan ini.
Menurut dia pada dasarnya badan usaha mempunyai tanggung jawab untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan juga tak lupa membayarkan iurannya secara tepat waktu.
“Jika perusahaan ingin produktivitasnya seluruh pekerjanya meningkat maka perusahaan tersebut juga harus memenuhi seluruh hak-hak pekerjanya, terlebih jaminan kesehatan ini. Karena jaminan kesehatan menjadi salah satu amanat undang-undang,” tegas Fidi.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Fidi berharap agar kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Timnya akan secara tegas untuk menindak bagi perusahaan yang mengabaikan ketetuan tersebut.
Diakhir kegiatan, Parlindungan Marpaung selaku motivator juga hadir mengisi gathering kali ini. Motivasi yang dirinya berikan kepada seluruh peserta memberikan warna yang berbeda. Sehingga diharapkan dapat memacu semangat seluruh peserta untuk dapat bersama-sama menyukseskan Program JKN-KIS.
(My)