ifakta.co, NGANJUK – Banyaknya pengaduan masyarakat akan maraknya perjudian sabung ayam di Kabupaten Nganjuk membuat Polres Nganjuk memprioritaskan pelaksanaan Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat) dengan menyasar lokasi – lokasi yang dijadikan arena sabung ayam.

Alhasil sebanyak 8 lokasi sabung ayam telah di bubarkan dengan aksi penggerebekan oleh petugas.Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nganjuk dalam konferensi pers Operasi Pekat Semeru 2021 di Mapolres Nganjuk yang disaksikan oleh semua PJU Polres beserta Forkopimda Kabupaten Nganjuk (9/4/21) pagi.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang dilaksanakan sejak 22 Maret hingga 2 April 2021 atau selama 12 hari untuk kasus perjudian sabung ayam telah di gerebek 8 tempat lokasi sabung ayam atau kalangan,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama.

Iklan

Menurutnya pihak kepolisian tidak mentolerir segala bentuk perjudian termasuk sabung ayam, judi togel, dadu dan lain – lain.

Adapun lokasi- lokasi yang dimaksud yakni; Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom, Desa Ngujung Kecamatan Gondang, Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot, Desa Sumber kepuh Kecamatan Tanjunganom, Kel.Guyangan Kecamatan Bagor, Desa Berber Kecamaran Berbek, Desa Sonoageng Kecamatan Prambon dan Desa Musir Lor Kecamatan Rejoso.

“Saat penggerebekan berlangsung para pelaku langsung melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan sedikitnya 24 ekor ayam aduan dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di TKP,” jelas Harviadhi.

Ia juga menuturkan selain kasus perjudian, sasaran dalam gelar Operasi Pekat  yaitu; prostitusi, pornografi, miras, bahan peledak, narkoba dan premanisme.

Telah diungkap hasil dari Operasi Pekat yakni perjudian 11 kasus dengan 14 tersangka, miras Ada 82 kasus dengan 82 tersangka, 3C ( Curat, Curas, Curanmor)9 kasus dengan 6 tersangka, narkoba 5 kasus dengan 6 tersangka,prostitusi 1 kasus 1 tersangka, premanisme 108 pembinaan, 129 orang dibina ( pengamen, juru parkir liar dan dep colektor).

Disamping Operasi Pekat  dalam melakukan cipkon Polres juga melakukan operasi balap liar di setiap akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu.

“Dari balap liar ada 237 sepeda motor terjaring razia, kita lakukan penilangan namun kita amankan lebih dahulu satu bulan, setelah itu kami beri kesempatan membayar denda tilang dan untuk pengambilan harus ada keterangan dari orang tua dan kades serta sepeda motor harus dikembalikan pada kondisi standart,” ungkapnya.

Saat ini sudah 155 unit sepeda keluar dan ada 82 sepeda yang masih belum di ambil diparkir di halaman Polres Nganjuk.

Pasca giat konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kapolres bersama forkopimda dan PJU Polres.

Barang bukti kejahatan yang di musnahkan diantaranya ratusan botol miras berupa arak jowo, sabu seberat 1,84 gram, pil Dobel LL 8630 butir, uang tunai 200 rb, puluhan knalpot tak sesuai standart yang di potong agar tidak berfungsi lagi.

Diakhir giat, Kapolres menghimbau dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Semeru ia berharap menjelang memasuki bulan Ramadhan Kabupaten Nganjuk dalam situasi yang kondusif.

“Dengan Operasi Pekat Semeru Polres Nganjuk berharap bisa menciptakan situasi Kamtibmas secara kondusif terutama menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah sehingga masyarakat Nganjuk dapat berkonsentrasi  dalam beribadah,” pungkas Harviadhi.

( May /hen )