Wacana Pemekaran Kapuas Raya, Sutarmadji Pastikan ini Suatu Kebutuhan

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji menjadi narasumber pada acara konferensi video focus group discussion nasional dengan tema “Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya”.

Turut menjadi narasumber dalam FGD ini Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, anggota DPD RI, H. Sukiryanto, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif.

Gubernur Kalbar mengatakan provinsi induk tidak ada masalah dalam pemekaran. Pemekaran Kapuas Raya merupakan suatu kebutuhan, yang nantinya aset dari pemerintah provinsi Kapuas Raya akan diserahkan seluruhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan kita akan membantu pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD di Kapuas Raya. Dana operasional untuk provinsi kita siapkan juga, kalau gaji pegawainya mengikuti,” jelas Gubernur Kalbar di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (1/3/2021).

Gubernur Kalbar ingin pemekaran Kalbar ini menjadi role model dalam pemekaran di Indonesia yang tidak menimbulkan masalah yang tidak terselesaikan, seperti masalah hibah serta penyerahan aset.

“Saya sudah berbicara dengan pak Dirjen otonomi daerah, jadikan pemekaran Kalbar ini yang tidak menimbulkan masalah. Kalau di Kalbar itu antara hibah dan penyerahan aset dari Ketapang ke Kayong Utara itu masih ada yang belum selesai, tapi nanti akan saya ajak ketemu antara Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara supaya diselesaikan,” kata H. Sutarmidji.

Dia mengatakan Kemenkopolhukam juga mendukung, tapi akan memperbaiki proposal dengan susunan desain besar penataan daerah dan memperbaiki peraturan pemerintah (PP).

“Tapi prinsipnya tinggal keinginan dari otonomi daerah yang diketuai oleh Wakil Presiden apakah bersedia atau tidak untuk memekarkan Kalbar. Sejauh ini hitung-hitungan apapun Kalbar itu sudah, amanat dari presidennya, rancangannya, undang-undangnya dari DPR dan DPD sudah rekomendasi, sebetulnya tidak sulit lagi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB