Ikmas Pontianak Minta BKSD Evaluasi Tentang Sosialisasi Satwa Dilindungi kepada Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Warga Dusun Tempakung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, Sambas Jumardi (31) ditangkap oleh pihak penegak hukum karena diduga telah menangkap dan menjual burung bayan yang dilindungi.

Jumardi dibawa ke Pontianak pada Kamis, 11/02/20 oleh Tim BKSDA. Pada saat hendak melakuakan transaksi dengan konsumen di Tugu Limau, Kecamatan
Tebas, ternyata bukan dari konsumen tetapi Tim BKSDA Prov Kalbar. Jumardi langsung dibawa ke Pontianak untuk dilaporkan dan menjalankan pemeriksaan di Polda Kalbar.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (IKMAS) Pontianak, Iqbal Halim tidak menyetujui keputusan untuk melakukan penangkapan oleh Tim BKSDA kepada Jumardi atas kesalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku mahasiswa tidak setuju atas tindakan yang diambil oleh BKSDA Kalbar atas penangkapan Jumardi dengan dasar tuduhan melakukan transaksi juak beli burung bayan walaupun satwa yang dilindungi,” ucapnya.

Iqbal Halim mengatakan dengan tegas bahwa masyarakat awam termasuk Jumardi masih sangat kurang dan minim pengetahuan maupun edukasi tentang satwa-satwa yang dilindungi maupun tidak termasuk burung bayan tersebut.

“Banyak sekali dari masyarakat awam yang masih minim pengetahuan tentang jenis-jenis satwa yang dilindungi maupun tidak. Karena sampai saat ini belum ada pendekatan yang dilakukan oleh pihak BKSDA Kalbar untuk sosialisasi atau seminar kepada masyarakat,” jelasnya.

IKMAS Pontianak terus berharap agar BKSDA kembali mempertimbangkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak.

“Kami segenap mahasiswa yang tergabung di IKMAS Pontianak sangat berharap kepada BKSDA agar mempertimbangkan lagi keputusan yang telah diambil dan lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dari bapak Jumardi. Kami juga berpendapat bahwa penangkapan burung bayan yang dilakukan bapak Jumardi bukan dengan unsur kesengejaan melainkan hal tersebut murni karena kurangnya pengetahuan tentang satwa yang dilindungi,” katanya.

Iqbal Halim juga menuturkan bahwa BKSDA harus mengevaluasi kinerja mereka agar hal yang sama tidak terulang kembali dan tidak ada lagi satwa liar yang diburu akibat kurangnya pengetahuan dari masyarakat.

“Sebaiknya BKSDA juga melihat kebelakang mengenai kinerja mereka selama ini, karna kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang mengakibatkan kejadian seperti ini,” katanya.

Dia melanjutkan, apalagi untuk kasus tersebut terjadi diperbatasan Kalbar dengan minimnya akses dan pendekatan dari pihak Pemprov Kalbar.

“Ini juga merupakan tugas kita bersama dan kami sebagai mahasiswa juga siap membantu BKSDA untuk melakukan kampanye mengenai konservasi sumber daya alam ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim
Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Jelang Pergeseran Logistik KPU, Sejumlah Personil Polri Amankan Gudang Logistik
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:55 WIB

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim

Kamis, 7 November 2024 - 16:47 WIB

TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Kamis, 7 November 2024 - 15:52 WIB

Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Rabu, 6 November 2024 - 18:26 WIB

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca