ifakta.co, NGANJUK – Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Nganjuk kian menanjak, hal itu di lihat dari data yang dikeluarkan oleh Gugus COVID -19 Nganjuk per tanggal 15 Desember 2020.
Kasus konfirmasi mencapai 909 orang, sementara 102 orang sedang menjalani perawatan, 92 orang meninggal dan 715 orang telah dinyatakan sembuh, namun angka tersebut terus bertambah.
Pada 16 Desember pada 10 orang terkonfirmasi dan 17 Desember ada penambahan lagi 10 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif serta 2 orang meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi Nganjuk yang seperti itu dipicu juga akan datangnya hari Natal dan Tahun Baru 2021 membuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan intruksi yang disampaikannya di depan rapat Satgas COVID-19 bertempat di ruang rapat Roro Kuning pada Rabu (16/12).
10 Intruksi yang disampaikan bupati salah satunya ialah mengatakan adanya larangan perayaan atau pesta pergantian tahun 2020 -2021.
“Kami meniadakan segala macam kegiatan pesta atau perayaan akhir tahun, bagi yang sudah merencanakan kami minta untuk ditahan dahulu atau dipending dahulu,” tegas Novi.
Ia juga memerintahkan pada petugas untuk memantau akses jalan – jalan yang mungkin ramai di akhir tahun.
Kekhawatiran itu juga ditengarai oleh banyaknya orang yang berstatus “kontak erat” seperti data yang telah tercatat oleh Dinkes yang kasusnya hingga mencapai 5.555 orang, sementara tingkat kesembuhan 78% dan tingkat kematian 10,12%.
Novi juga melarang ASN mengambil cuti di akhir tahun, mengaktifkan lagi Satgas dan oprasi yustisi dalam menegakkan prokes dengan mengkampanyekan terus 3 M di cafe – cafe dan meminta membatasi jumlah pengunjung.
“Sudah ada yang mengajukan cuti, namun saya tolak, ASN tetap siaga di tempat, tidak ada cuti kecuali liburan Natal dan saya juga berencana memberlakukan lagi jam malam khusus di wilayah kota sedangkan di Kecamatan tidak ada penutupan namun teknisnya akan di bahas lebih lanjut,” terang Novi.
Ia juga meminta untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah sampai kondisi aman dan terkait kegiatan keagamaan untuk peserta dibatasi kurang dari 50 orang.
Untuk para petugas medis bupati memperpanjang masa tugas relawan COVID-19 RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono hingga bulan Juni 2021, dan di wilayah Sawahan juga dibuka RS Darurat sebagai tempat isolasi bagi pasien konfirmasi yang bergejala ringan untuk yang terkonfirmasi positif COVID -19 tidak diijinkan melakukan isolasi mandiri.
“Kampung Tangguh Semeru dan rumah singgah akan kami hidupkan lagi utamanya di kecamatan atau desa yang memiliki zona merah dan orange. Semua intruksi ini bertujuan sebagai langkah antisipasi untuk menekan jumlah penyebaran COVID -19 di wilayah Nganjuk agar tidak bertambah lagi, bagi yang melanggar di pastikan akan ada sanksi,” pungkas Novi.
■