Kapolri akan Copot Jika ada Kapolres Bermain Proyek Pemda

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Idham Azis menegaskan akan mencopot jajaran kepolisian yang menghalang-halangi upaya pemda melakukan pembangunan. Bahkan Idham menyatakan membuka diri jika ada kepala daerah yang melaporkan kapolres melakukan korupsi.

“Para kapolres jangan menghambat proses pembangunan di daerah. Kepolisian seharusnya ikut andil mengamankan pembangunan sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata
Idham di Rakornas Indonesia Maju di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu 13 November 2019.

Idham juga meminta para kapolres tidak menjadi bagian dari permasalahan yang ada di daerah. Karena juga bukan rahasia umum banyak kepala kepolisian resor (kapolres) yang meminta-minta proyek kepada pemerintah daerah (pemda).

“Nah ini bagian masalah, bagian konspirasi,” katanya.

Mantan Kapolda Jaya ini mempersilahkan gubernur, wali kota, untuk melaporkan jika ada kapolres meminta proyek.

“Nanti saya carikan pemain cadangan. Yang paling penting menyongsong periode kedua Pak Presiden, mengamankan pembangunan sesuai track-nya,” tutur Idham.

Idham memerintahkan bawahannya untuk berkomitmen mengamankan visi Jokowi. Ia mengatakan kapolres harus menjadi rekan pemerintah daerah dalam proses pembangunan. (amr)


Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca