Ilustrasi: Poto Lapas
iFAKTA.CO, JAKARTA – Melihat lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuat para narapidana dengan bebas menggunakan telepon selular jenis smartphone.
Hal ini dikatakan oleh salah satu anggota Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) M. Hambali. Menurut Hambali, selain lemah dalam pengawasan, pihak Lapas atau Rutan dinilai terkesan ada pembiaran bagi para narapida menggunakan ponsel dengan bebas. Bahkan, ada indikasi peran oknum pegawai lapas yang nakal.
“Malah sepertinya dibiarkan oleh oknum pegawai Lapas. Sudah banyak bukti, yang menyebutkan bahwa beberapa kasus Narkoba yang katanya dikendalikan dari dalam Lapas. Belum kasus-kasus penipuan yang lainnya,” ujar Hambali saat ditemui dikantornya di Kampung Melayu Jakarta Timur, Sabtu 9 Oktober 2019 siang.
Hambali menjelaskan, seperti diketahui baru-baru ini beredar video viral penangkapan tukang bakso oleh polisi di Kawasan Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat atas kasus narkoba yang diduga barang bukti narkoba didapat kurir itu atas perintah seorang warga binaan (bandar narkoba-red) dari salah satu Lapas di Tangerang.
Bukan itu saja lanjut Hambali, beberapa hari lalu viral juga di media sosial atas kasus penipuan sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum warga binaan dari Lapas Jelengkong Bandung dengan modus menggunakan akun Facebook palsu untuk menipu korbannya.
“Ini sebagai bukti, pengawasan di lapas sangat lemah, dan adanya oknum petugas lapas yang nakal demi mencari keuntungan,” kata Hambali.
Padahal sudah jelas, kata Hambali larangan membawa alat elektronik seperti ponsel sudah jelas dalam Pasal 4 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 6/2013 Tentang tata tertib Lapas dan Rutan. Sehingga, jika masih ada HP dalam lapas jelas Kepala Lapas dan jajarannya melanggar undang undang.
Lemahnya pengawasan di dalam lapas atau Rutan, menurut Hambali dampaknya bukan hanya menebar teror. Akan tetapi dapat membuat para bandar narkoba mengendalikan jaringan narkoba dari luar. Hanya dengan modal handpone dan akses internet mereka leluasa melakukan kontrol dari dalam untuk jaringan dalam lapas.
Hambali berharap dengan kondisi tersebut, mereka meminta agar Kementerian Hukum dan Ham turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak Lapas dan Rutan. Pasalnya, jika dibiarkan maka akan menambah dampak buruk dan merusak citra lapas dan rutan sendiri.
“Kami berharap Dirjen Lapas harus ada sidak rutin didalam lapas, biar penggunaan smartphone didalam lapas bisa dihilangkan,” pungkasnya. (Amy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT