Bebas Gunakan Smartphone, LRI Minta Kemenhum Sidak Lapas Tangerang

- Jurnalis

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Poto Lapas

iFAKTA.CO, JAKARTA – Melihat lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuat para narapidana dengan bebas menggunakan telepon selular jenis smartphone.

Hal ini dikatakan oleh salah satu anggota Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) M. Hambali. Menurut Hambali, selain lemah dalam pengawasan, pihak Lapas atau Rutan dinilai terkesan ada pembiaran bagi para narapida menggunakan ponsel dengan bebas. Bahkan, ada indikasi peran oknum pegawai lapas yang nakal.

“Malah sepertinya dibiarkan oleh oknum pegawai Lapas. Sudah banyak bukti, yang menyebutkan bahwa beberapa kasus Narkoba yang katanya dikendalikan dari dalam Lapas. Belum kasus-kasus penipuan yang lainnya,” ujar Hambali saat ditemui dikantornya di Kampung Melayu Jakarta Timur, Sabtu 9 Oktober 2019 siang.

Hambali menjelaskan, seperti diketahui baru-baru ini beredar video viral penangkapan tukang bakso oleh polisi di Kawasan Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat atas kasus narkoba yang diduga barang bukti narkoba didapat kurir itu atas perintah seorang warga binaan (bandar narkoba-red) dari salah satu Lapas di Tangerang.

Bukan itu saja lanjut Hambali, beberapa hari lalu viral juga di media sosial atas kasus penipuan sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum warga binaan dari Lapas Jelengkong Bandung dengan modus menggunakan akun Facebook palsu untuk menipu korbannya.

“Ini sebagai bukti, pengawasan di lapas sangat lemah, dan adanya oknum petugas lapas yang nakal demi mencari keuntungan,” kata Hambali.

Padahal sudah jelas, kata Hambali larangan membawa alat elektronik seperti ponsel sudah jelas dalam Pasal 4 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 6/2013 Tentang tata tertib Lapas dan Rutan. Sehingga, jika masih ada HP dalam lapas jelas Kepala Lapas dan jajarannya melanggar undang undang.

Lemahnya pengawasan di dalam lapas atau Rutan, menurut Hambali dampaknya bukan hanya menebar teror. Akan tetapi dapat membuat para bandar narkoba mengendalikan jaringan narkoba dari luar. Hanya dengan modal handpone dan akses internet mereka leluasa melakukan kontrol dari dalam untuk jaringan dalam lapas.

Hambali berharap dengan kondisi tersebut, mereka meminta agar Kementerian Hukum dan Ham turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak Lapas dan Rutan. Pasalnya, jika dibiarkan maka akan menambah dampak buruk dan merusak citra lapas dan rutan sendiri.

“Kami berharap Dirjen Lapas harus ada sidak rutin didalam lapas, biar penggunaan smartphone didalam lapas bisa dihilangkan,” pungkasnya. (Amy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabagops, Kabag SDM, Kasatpolair, Kapolsek Cisoka, Kapolsek Panongan, dan Kapolsek Mauk
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib
Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji
Debt Collector Diduga Serang Kediaman Jurnalis di Karawang, Mobil Dibawa ke Polres
Pj Bupati Andi Ony Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
Kepala Desa Cibetok Himbau Warganya Tetap Rayakan Pergantian Tahun Baru 2025, Sebaiknya Berkumpul Bersama Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:41 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:52 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:22 WIB

Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:55 WIB

Debt Collector Diduga Serang Kediaman Jurnalis di Karawang, Mobil Dibawa ke Polres

Berita Terbaru

Megapolitan

Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa

Jumat, 3 Jan 2025 - 00:35 WIB

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) pertama tahun 2025 di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu, (1/1/2025).

Berita Daerah

Wamenpar Optimistis Target Kunjungan Wisman 2025 Tercapai

Jumat, 3 Jan 2025 - 00:27 WIB