Polisi Kembali Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Komplek Ambon

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Satnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba yakni YG (20) ANJ (25) AM (29) AJ (32) yang merupakan sindikat terorganisir di wilayah perkampungan komplek Ambon dan ditenggarai jaringan Internasional.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di sekitaran wilayah depan RSUD Cengkareng Jakarta Barat beberapa hari yang lalu.

Berangkat dari informasi yang dimaksud, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial YG. Menurut YG barang haram ini didapat dari ANJ.

“Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap AM dan AJ,” kata Hengki, Rabu 30 Oktober 2019.

Total keseluruhan barang bukti yang disita antaranya 7 bungkus plastik klip sabu seberat 442 gram (setengah kilo),190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1900 butir, satu buah timbangan elektrik dan 5 unit handpone.

“Kita masih terus kembangkan jaringan atasnya. Dari hasil penangkapan ke empat tersangka tersebut, didapat saat ini berubah pola dimana yang biasa jadi basis peredaran yaitu dikampung Ambon sekarang sudah berpindah ke kampung-kampung sekitar komplek Ambon dan notabene barang haram yang masuk bukan hanya dari lokal saja melainkan dari internasional sudah mulai masuk,” jelasnya.

Masih dikatakannya, dapat diketahui keempat tersangka tersebut mulai menjalankan bisnis haram sejak tahun 2018. Tersangka AJ juga merupakan residivis atas kasus yang sama.

“Para tersangka kita jerat pasal
Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto pasal 71 ayat (1) UU RI tahun 1997 tentang psiktoropika,” pungkasnya. (amr)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar
Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:36 WIB

Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Berita Terbaru

Ilustrasi : Parkir liar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat (Foto:istimewa)

Megapolitan

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB