iFAKTA.CO, Jakarta – Terkait soal ada tudingan batu didalam mobil ambulans milik Pemda DKI, Kepala Bidang Humas Kombes Argo Yuwono menyatakan ada kesalahpahaman informasi yang dilakukan oleh anggota polisi Brimob saat mengamankan kerusuhan Kamis 26 September 2019 dini hari.
Argo menyatakan bahwa kejadian itu bermula ketika anggota Brimob mengejar pelaku kerusuhan. Saat itu para pelaku kerusuhan lari masuk ke dalam ambulans dengan membawa kardus berisi batu, kembang api dan juga bom molotov. Anggota Brimob yang menghentikan ambulans tersebut pun lantas menemukan barang-barang milik para perusuh tersebut.
“Disana anggota Brimob beranggapan diduga mobil itu yang digunakan untuk perusuh. Tapi ternyata perusuh yang masuk ke mobil untuk mencari perlindungan dengan membawa batu, bom molotov dan kembang api,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis 26 September 2019.
Total ambulans yang dibawa ke Polda Metro Jaya kata Argo berjumlah 6 unit. Satu di antaranya milk Pemprov DKI, tepatnya ambulans Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sedangkan sisanya merupakan milik Palang Merah Indonesia atau PMI. (pend)