ifakta.co, NGANJUK – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk mengadakan pertemuan di ruang rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, guna melakukan evaluasi perkembangan penyebaran COVID -19 di Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (18/9).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Nganjuk dan wakilnya, Kapolres Nganjuk, Dandim 0810 Nganjuk, Sekda Kabupaten Nganjuk, Kajari, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk dan semua Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Nganjuk.
Berbagai hal yang dibahas dalam pertemuan itu terkait perkembangan terkini dari penanganan penyebaran COVID -19 di Kabupaten Nganjuk seperti yang di laporkan oleh dr.Noer Cholis selaku Kepala Dinas Kesehatan di depan semua Tim Gugus Tugas ( Gugas).
“Sampai saat ini kasus konfirmasi positif COVID-19 sudah pada posisi 391 orang dengan angka kesembuhan 270 sedang angka kematian mencapai 44 orang,” jelas Noer Cholis.
Ia menyebutkan tingginya angka kematian akibat paparan COVID-19 hingga mencapai 11,25%, dari angka kesembuhan yang dulu naik 74% namun saat ini ia katakan turun hingga 69%.
Menurut Noer Cholis, hal itu terjadi lantaran angka kesembuhan tak mampu mengimbangi angka kenaikan kasus terkonfirmasi.Dari data yang ada setiap hari ada penambahan angka konfirmasi bahkan minggu lalu sempat ada16 orang positif dalam satu hari.
“Mengapa ada kenaikan dan bermunculan kluster baru dalam kasus konfirmasi saat ini, hal ini perlu difikirkan adanya perubahan peraturan yang di tetapkan dalam penanganan penyebaran COVID-19,” ujar Kadinkes Ngajuk itu.
Noer Cholis menjelaskan dengan adanya peraturan isolasi mandiri bagi yang mengalami gejala ringan justru berdampak pada peningkatan jumlah pasien positif saat ini, karena rumah tinggal tidak siap sebagai tempat isolasi mandiri.
“Akibat isolasi mandiri akhirnya bermunculan kluster keluarga, seperti di Bagor kluster keluarga Sampoerna dari 130 Reaktif yang positif 4 orang, kemudian pabrik rokok Mangga Gandeng dari 198 karyawan yang di periksa, 110 dinyatakan Reaktif dan 34 hasil swabnya belum keluar,” ungkapnya.
Ia juga melaporkan kasus kluster Semantok yang awalnya ada tamu dari Jakarta satu orang positif bertemu dengan 11 orang di rumah makan sehingga 6 orang juga turut terpapar dan 76 orang akan di adakan swab susulan.
Menanggapi bermunculannya kluster- kluster baru tersebut, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memberikan arahannya.
“Dengan adanya kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Nganjuk yang terus meningkat karena ada kesalahan dalam kebijakan aturan yaitu di bolehkan isolasi mandiri justru inilah yang menjadikan munculnya kluster baru dengan angka yang fantasti, maka kami forpimda dan gugus tugas akan mengambil sikap kebijakan,” tegas Bupati Nganjuk itu.
Adapun 4 arahan Bupati Nganjuk terkait evaluasi terhadap perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayahnya yaitu:
1.Memaksimalkan pelaksanaan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di kabupaten Nganjuk secara masif hingga di tingkat desa.
2. Merubah aturan penanganan COVID -19 yang tadinya untuk gejala ringan dan tanpa gejala di isolasi mandiri di rumah namun sekarang di rubah untuk di isolasi di tempat karantina yang telah di sediakan yaitu di gedung Mpu Sindok dan di RSUD.Hal tersebut untuk meminimalisir munculnya kluster baru misalnya; kluster keluarga, kluster usaha, kluster hajatan, kluster pengajian dan kluster lainnya.
3.Serapan Anggaran untuk pelaksanaan bantuan – bantuan recovery ekonomi harus segera di maksimalkan dan di percepat penyalurannya pada masyarakat agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk dapat pulih kembali.
4.Menghadapi bulan Mulud yang biasanya masyarakat kerap mengadakan acara hajatan, pesta, pengajian dan kegiatan yang mengundang massa akan di adakan arahan dengan memberikan tutorial bagaimana pelaksanaan hajatan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19.
Tak hanya itu Mas Novi juga mengajak dinas-dinas terkait untuk dapat bekerjasama dengan baik terutama dalam menyalurkan bantuan.
“Dinsos, Disperindag, Pertanian saya harap bekerjasama untuk segera menggulirkan bantuan tanpa di tunda lagi karena masih banyak anggaran yang belum di eksekusi yang jumlahnya puluhan Milyard,” ujar Mas Novi.
Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto juga memberi masukan dan informasi terkait giat yang sudah di lakukan oleh Polres Nganjuk, TNI, Pengadilan dan Satpol PP yang sejak Senin (14/9/20) telah melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan.
“Polres bersama instansi terkait telah melakukan Operasi Yustisi Gabungan sejak Senin kemarin yang tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam Protokol Kesehatan khususnya masker dan dengan memberi sanksi tegas secara tertulis, jika masih ada yang melanggar maka akan di lakukan sanksi pencabutan KTP dan hal ini akan di pelajari dalam kurun waktu 2 minggu mendatang,” ujar Handono Subiakto.
Terkait dengan arahan Bupati Nganjuk nomer 4 tentang persiapan menghadapi bulan Mulud, Kapolres mengaku sudah menerima banyak permohonan yang masuk terkait perijinan untuk pengadaan acara yang melibatkan orang banyak.
“Untuk bulan depan kami sudah banyak menerima rekom kegiatan, menyikapi hal ini Senin depan akan ada pertemuan Virtual dengan Kampung Tangguh, saya berharap saat itu di buat Zoom meeting untuk mensosialisasikan tutorial hajatan bagaimana pelaksanaan hajatan sesuai prokes mohon untuk dinas terkait menyiapkan totorialnya,” pinta Kapolres.
Untuk kegiatan perlombaan dengan skala tingkat Kabupaten akan di tunda, di khawatirkan hal ini akan kontra produktif dengan Operasi Yustisi yang kami lakukan.
“Untuk kegiatan Pencak Silat di non aktifkan dulu, ke depan kita coba formatkan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sehingga akan terlaksana dengan kondusif,” tegas Handono Subiakto di akhir pertemuan Gugus Tugas tersebut.
(may)