Gunakan Fasilitas Kendaraan Khusus, Forkopimda Nganjuk Siagakan Tim Pemburu Pelanggaran Prokes COVID-19

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Tak main-main langkah tegas Forkopimda Kabupaten Nganjuk dalam penanganan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk yakni dengan menyiapkan kendaraan khusus sebagai sarana pengangkutan bagi para pelanggar protokol kesehatan yang telah di Lounching pada Rabu malam 16 September 2020 pukul 20.00 Wib.

Lounching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID -19 itu di resmikan dalam gelar Apel yang di laksanakan di halaman Mako Polres Nganjuk. Seperti yang di tuturkan Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara.

Gelar Apel itu dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Nganjuk dan berbagai unsur komunitas di antarannya NACC Club, ORARI, Banser dan SENSOM.

“Peresmian Tim Pemburu Prokes, ditandai dengan penyiraman air dari dalam kendi yang di ambil dari 7 sumber mata air yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk di siramkan pada mobil khusus yang telah di siagakan dengan bertuliskan (COVID HUNTER POLRES NGANJUK  dan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan),” ujar Rony Yunimantara.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang bertindak selaku pemimpin Apel dalam sambutannya usai Lounching berharap masyarakat Nganjuk sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

“Semoga dengan adanya Tim Pemburu Protokol Kesehatan bisa mengajak masyarakat untuk betul- betul melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Mas Novi.

Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui  Kasubbaghumasnya menanggapi pembentukan Tim Pemburu Pelanggaran Prokes Covid -19.

“Dengan di bentuknya Tim khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan berarti Forpimda Nganjuk selalu waspada dan siaga manakala ada masyarakat yang masih saja tidak melaksanakan 3M yakni ; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Handono.

Ia mengatakan usai Apel akan mengadakan Patroli Yustisi gabungan bersama Forkopimda  dengan skala besar dan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk, baik di pusat kota maupun di seluruh Polsek jajaran di wilayahnya masing – masing.

Melanjutkan operasi yustisi yang sudah digelar sejak Senin lalu, malam itu juga  Forkopimda  bergabung dengan elemen masyarakat kemudian menyasar kerumunan warga, kafe-kafe, warung dan pusat pertokoan yang ada di Jl. A.Yani.

Alhasil, dari Oprasi Yustisi singkat yang di lakukan oleh Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID -19 hingga pukul 22.30 itu telah di lakukan tindakan ; teguran lisan 21 kali dan teguran tertulis 14 kali.

“Meski telah dilakukan oprasi yustisi faktanya masih ada saja masyarakat Nganjuk yang tidak disiplin memakai masker, terbukti jumlah pelanggaran malam ini masih banyak, semoga ke depannya masyarakat Nganjuk disiplin memakai masker,” ungkap Kapolres Nganjuk.

Kapolres menegaskan Polres Nganjuk bersama Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan akan terus beroperasi dan melakukan teguran baik lisan maupun tertulis bagi siapa saja yang terbukti melanggar Protokol Kesehatan bahkan tak segan untuk mengamankan dengan mobil pemburu yang telah di siagakan.

(may)

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB