ifakta.co, NGANJUK – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Loceret didukung Tim Resmob Macan Wilis Polres Nganjuk berhasil menguak dalang dibalik pencurian pompa diesel (wayer) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan penangkapan Khoirul Anam (30) seorang spesialis pencuri wayer asal Kecamatan Ngronggot pada Kamis 10/9/20.
Penangkapan warga asal Dusun Sumbergayu Rt 01 Rw 05 Desa/Kecamatan Ngronggot sekira pukul 14.30 itu di dasari atas laporan seorang petani yang menjadi salah satu korban pencurian wayer di area lahan persawahannya.
Hal itu seperti yang di tuturkan Kasad Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara.
“Polsek Loceret telah menerima laporan kehilangan wayer dari pria bernama Muh.Tri Basuki (34) warga Putukrejo Kecamatan Loceret yang mengadu telah kehilangan pompa diesel miliknya yang di letakkan di area sawah termasuk Desa Patihan Kecamatan Loceret pada Sabtu malam sekira pukul 08.00 Wib (29/8/20),” kata Rony Yunimantara pada awak media.
Dijelaskan olehnya dari laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Loceret di back up Tim Resmob Macan Wilis bersama-sama melakukan penyelidikan ke berbagai tempat pengepul barang-barang bekas (rongsokan) di seputaran Nganjuk.
Alhasil pada tanggal 9 September 2020 petugas kepolisian tersebut menerima informasi adanya temuan pompa diesel di salah satu pedagang rosok bernama Rosicun (48) warga Desa Ngrawan Kecamatan Berbek, Nganjuk.
“Di depan petugas, pengepul barang bekas itu mengaku telah membeli wayer dari Khoirul Anam warga Ngronggot, karena di duga kuat benda itu hasil barang jarahan maka dilakukan penyitaan dan pada saat di klarifikasi pada korban ternyata benar pompa diesel tipe NS 100 itu milik M.Tri Basuki yang hilang,” jelas Rony.
Atas pengakuan pengepul rosok/rosicun kemudian petugas bergerak menuju kediaman Khoirul Anam dan terbongkarlah semua tindak kejahatan yang di lakukan oleh pria asal Ngronggot tersebut.
“Di dalam rumahnya ketika diinterogasi petugas, Khoirul Anam mengakui semua perbuatannya bahkan ia mengungkapkan telah melakukan pencurian wayer di 11 TKP berbeda,” tutur Kasubbaghumas.
Kesebelas TKP yang telah menjadi target pencurian Khoirul Anam yang di maksud Iptu Rony adalah Tanjung Anom 2 TKP, Sukomoro 5 TKP, Pace 1 TKP, Ngronggot 2 TKP dan Kertosono 1 TKP.
Dari proses penangkapan tersebut di peroleh barang bukti berupa 4 buah wayer diesel ( 3 buah NS 80 dan 1 buah NS 100), 4 buah mur baut, 1 Unit Ranmor Honda Beat tahun 2016 warna hitam AG -4645- VI serta 3 buah kunci pas.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang berhasil di amankan kemudian di bawa ke Polsek Loceret guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(may)