JAKARTA, ifakta.co – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat. Berdasarkan pemantauan di laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas naik Rp4.000 menjadi Rp2.565.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.561.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat mencapai Rp2.375.000 per gram.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan. Karena itu, calon pembeli maupun investor perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Iklan
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran pada Jumat:
- 0,5 gram: Rp1.332.500
- 1 gram: Rp2.565.000
- 2 gram: Rp5.070.000
- 3 gram: Rp7.580.000
- 5 gram: Rp12.600.000
- 10 gram: Rp25.145.000
- 25 gram: Rp62.737.000
- 50 gram: Rp125.395.000
- 100 gram: Rp250.712.000
- 250 gram: Rp626.515.000
- 500 gram: Rp1.252.820.000
- 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.505.600.000
Selain memperhatikan harga emas Antam, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi pembelian dan penjualan kembali.
Transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali berlangsung.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Dengan kenaikan harga pada Jumat ini, masyarakat yang ingin membeli atau menjual kembali emas Antam sebaiknya mempertimbangkan harga terkini, ukuran emas, serta potongan pajak yang berlaku.
(may/may)






