JAKARTA, ifakta.co – Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga dijadikan markas operasional judi online. Rumah tersebut digerebek aparat kepolisian pada Minggu (4/10/2026) pagi.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB itu, polisi mengamankan 11 orang yang diduga sebagai operator judi online. Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Informasi tersebut turut dipublikasikan melalui akun Instagram @mediagramindo. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa lokasi yang digerebek berada di kawasan KPAD Cijantung dan digunakan sebagai tempat aktivitas judi online.

Iklan

Rumah tersebut diketahui merupakan rumah dinas milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Rumah itu disebut disewakan kepada pihak lain yang kemudian diduga menggunakannya untuk menjalankan aktivitas judi online.

Perkara tersebut masih dalam pendalaman aparat kepolisian, termasuk untuk mengungkap pihak yang menyewa rumah serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menanggapi kasus itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran akan ditindak tegas.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Rabu (7/10/2026).

Maruli juga menegaskan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya anggota TNI aktif yang memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online, tindakan tegas akan diberikan.

“Jika terbukti ada anggota aktif yang fasilitasi rumah dinas buat judol, akan ditindak,” tegasnya.

Kasus tersebut masih didalami Polres Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo. Polisi juga masih menelusuri peran masing-masing dari 11 orang yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

(wl/wl)

Iklan