JAKARTA, ifakta.co – Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Polisi menangkap empat orang berinisial LS, RH, M, dan BS setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan keempat orang tersebut diduga memiliki peran dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kelapa Gading Timur.
“Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.
Iklan
Kasus curanmor tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Penyidik kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pencurian terjadi pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah.
Korban baru mengetahui kendaraannya telah hilang sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah korban. Keduanya kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Berbekal rekaman kamera pengawas dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Ketiganya masing-masing berinisial LS, RH, dan M.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua dari tiga orang tersebut diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian.
Setelah berhasil mengambil motor korban, kendaraan tersebut kemudian berpindah tangan melalui seorang perantara. Motor hasil curian itu dijual kepada penadah berinisial BS dengan harga Rp1,5 juta.
BS kemudian mengaku kembali menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli. Dalam transaksi berikutnya, motor tersebut dijual dengan harga Rp2,5 juta.
“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” kata dia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon seluler dan satu sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Polisi masih melengkapi proses penyidikan terhadap para pelaku. Penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya.
Selain mengungkap kasus tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diminta memastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,” kata dia.
(mam/mam)



