NGANJUK, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang disebut berkaitan dengan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (24/9/2026).
Rumah yang berada di Jalan Peltu Mujiono, RT 024/RW 006, Desa Kecubung tersebut berada satu kompleks dengan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecubung.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK tiba menggunakan beberapa mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Iklan
Setibanya di lokasi, para penyidik langsung memasuki rumah dan melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian bangunan. Beberapa ruangan, termasuk kamar, turut diperiksa petugas.
Usai penggeledahan, sejumlah petugas terlihat keluar dari rumah dengan membawa tiga koper dan satu kardus.Namun, hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi KPK mengenai isi koper dan kardus tersebut maupun apakah barang-barang itu berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Kecubung, Supriyadi, mengatakan pihak pemerintah desa diminta KPK untuk mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi.
Menurut Supriyadi, penggeledahan berkaitan dengan perkara yang menyeret Lampri setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 September 2026.
“Ini terkait OTT Bapak Lampri yang terjadi tanggal 15 itu. Dari pihak KPK meminta kami dari pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di rumah Pak Lampri yang ada di Desa Kecubung ini,” ujar Supriyadi kepada wartawan di lokasi.
Supriyadi menyebut penyidik memeriksa hampir seluruh bagian rumah. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kamar hingga sejumlah pintu dan ruangan yang berada di dalam bangunan tersebut.Kendati demikian, Supriyadi mengaku tidak mengetahui adanya barang atau dokumen yang dinyatakan sebagai barang bukti oleh penyidik.
“Tadi tidak ditemukan berupa barang bukti apa pun yang ada di sini. Kosong,” katanya.
Supriyadi menjelaskan, rumah tersebut saat ini dihuni seorang perempuan bernama Fatimah. Perempuan tersebut disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Lampri.
Sementara itu, Lampri disebut sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut.
“Tidak pernah pulang,” ujar Supriyadi saat ditanya mengenai keberadaan Lampri di rumah tersebut.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa rumah di Desa Kecubung itu masih memiliki hubungan keluarga dengan Lampri, meski yang bersangkutan disebut tidak lagi menempatinya.Penggeledahan KPK juga menarik perhatian pengelola SPPG Kecubung yang berada tepat di sebelah rumah tersebut.
PIC SPPG Kecubung, Adit Ristyawan, membenarkan adanya kedatangan sejumlah petugas yang diduga merupakan penyidik KPK.
Menurut Adit, petugas sempat memasuki bangunan rumah sekaligus meminta keterangan kepada beberapa pekerja SPPG.
“Mereka juga menanyai beberapa karyawan saya, ini gedungnya siapa,” ungkap Adit.
Adit mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, bangunan tersebut merupakan rumah milik almarhum orang tua Lampri.Selain digunakan sebagai tempat tinggal, bangunan tersebut disebut juga digunakan sebagai kantor organisasi GRIB Jaya Nganjuk.
“Rumah di sebelah SPPG ini juga digunakan sebagai kantor GRIB Jaya Nganjuk, yang ketuanya Bapak Jumadi,” jelas Adit.
Adit menyebut Jumadi merupakan saudara kandung Lampri.
Penggeledahan rumah di Desa Kecubung tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK setelah OTT pada 15 September 2026.OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.
Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi KPK yang menjelaskan secara rinci mengenai hasil penggeledahan di rumah yang disebut berkaitan dengan Lampri tersebut.
KPK juga belum menjelaskan barang apa saja yang berada di dalam tiga koper dan satu kardus yang dibawa petugas dari lokasi.
Karena itu, keberadaan tiga koper dan satu kardus tersebut belum dapat dipastikan sebagai barang bukti perkara sebelum ada penjelasan resmi dari penyidik KPK.
(may/may)



