SERANG, ifakta.co – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan, rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22/9/2026).
Menurut Dimyati, penyesuaian belanja daerah dalam perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kemanfaatan bagi masyarakat. Kebijakan tersebut juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Iklan
“Perubahan APBD ini disusun secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi akibat dinamika asumsi makro,” ujar Dimyati.
Ia mengatakan, setiap perubahan alokasi belanja harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan, indikator kinerja program, serta prioritas pembangunan daerah.


Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026, di antaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program prioritas yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.
Selain itu, perubahan APBD disiapkan untuk mengakomodasi tambahan belanja prioritas yang sebelumnya belum tercantum. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan waktu dan tahapan kegiatan, termasuk Program Sekolah Gratis serta peningkatan konektivitas di kawasan ekonomi produktif.
Dimyati juga menegaskan bahwa sejumlah agenda birokrasi tematik akan terus dijalankan. Program tersebut mencakup penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, hilirisasi, hingga pengendalian stunting.
“Kami juga memastikan pelaksanaan birokrasi tematik yang meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, hilirisasi, serta pengendalian stunting terus berjalan secara optimal,” katanya.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah.
Dimyati juga menyampaikan optimisme terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan tersebut. Ia merujuk pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada semester I 2026 yang tercatat sebesar 5,57 persen.
“Pertumbuhan ekonomi ini menjadi modal kuat dalam mendukung struktur Perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh program dalam perubahan APBD akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta visi dan misi pemerintah daerah.
” Tentunya seluruh program ini diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, visi dan misi kami, serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
(sib/lex)



