Polisi Nganjuk Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos Mahasiswi

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Alih – alih mencari tempat kos, Andreas Anto (30) warga Tambaksari Kota Surabaya, diciduk petugas Polsek Kertosono lantaran kedapatan telah mencuri sebuah handphone di sebuah rumah kos.

Kejadian itu terungkap saat korban bernama Ayu Maqfirroh (25), mahasiswa asal Desa Kutorejo Kertosono yang melaporkan dirinya telah kehilangan telephone gennggamnya di rumah kos nya yang ia tempati di Desa Palem Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

“Sekira pukul 07.00 Wib tanpa sengaja Ayu memergoki ada laki -laki asing tak di kenal memasuki rumah kos nya dan sudah berada di ruang tamu,” kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, Senin (20/7/2020).

Menurutnya, korban lantas menanyai laki – laki asing itu tentang maksud kedatangannya.

“Mas cari apa?” tanya Ayu pada AA.

“Ada kamar kosong di kos – kosan ini?” kata AA pada Ayu.

Ayupun menjawab tidak ada kamar kosong. Mendengar jawaban Ayu, AA bergegas keluar dan ketika tersangka itu berjalan sampai di pagar pekarangan.

Ayu baru tersadar dan ingat Handphone miliknya ia letakkan di sofa dan ketika ia melihat barang miliknya sudah tak ada di tempatnya ia bergegas memburu AA.

Ayu berlari sambil memanggil AA berkali – kali namun tak di hiraukan sama sekali malah Ayu sempat di ejek.

Menurut Rony bukannya datang AA malah mengejek korban dan berlari, sontak Ayu berlari mengejar pelaku dengan meneriakinya maling.

“Ketika korban berteriak maling – maling, tetangganya langsung membantu mengejar dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang ia sembunyikan di samping rumah salah satu warga,” terang Rony.

Atas aksi nekadnya itu AA harus bertekuk lutut manakala petugas  kepolisian Nganjuk menjemputnya di TKP untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah melanggar Pasal 362 KUH pidana tentang pencurian biasa.

(amy)

Berita Terkait

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Berita Terbaru