BIMBA AIUEO Pondok Kacang Harus Kembalikan Biaya Wisata ke Wali Murid

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Protes salah seorang wali murid terhadap BIMBA AIUEO unit Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya, setelah melakukan investigasi ke lapangan, pengurus pusat BIMBA AIUEO menyimpulkan terdapat pelanggaran dalam pembatalan dan pengembalian biaya pelaksanaan perjalanan wisata yang rencananya dilaksanakan pada bulan Maret lalu itu.

“Kami sudah melakukan investigasi kepada unit kami pada Jumat, 26 Juni 2020. Secara normatif, pengurus BIMBA AIUEO unit Pondok Kacang telah menjelaskan dan memberikan bukti-bukti administrasi terkait persoalan tersebut,” kata Tovan, pengurus pusat BIMBA AIUEO di kantornya di Jl. Rawa Kepa VIII No. 43, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (30/06/2020).

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini adalah kewenangan internal unit BIMBA AIUEO, karena konteks dari permasalahan di luar kesepakatan kerjasama dengan pengurus pusat.

“Seharusnya persoalan ini dapat diselesaikan di unit (Cabang Pondok Kacang Timur). Karena dalam kerjasama kami dengan unit (cabang) hanya sebatas sebagai mitra kerja,” kata Tovan.

Namun demikian, menurut dia karena hal ini menyangkut nama baik BIMBA AIUEO, pengurus pusat harus turun tangan untuk membantu menyelesaikannya dengan cara memediasi semua pihak.

“Informasi yang kami terima dari Kepala Unit (KU) Pondok Kacang Timur sudah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa (Darwin) yang melakukan protes dan akan mengembalikan biaya wisata itu secara keseluruhan (full),” ujar Tovan yang juga dibenarkan oleh Wiwi, salah satu pengurus yang turut serta dalam investigasi.

Namun di tempat yang sama, Darwin selaku orang tua murid membantah jika dirinya telah dihubungi oleh pihak BIMBA AIUEO Pondok Kacang Timur terkait perdamaian dan pengembalian uang. “Tidak ada, itu fitnah. Jangankan pengembalian uang, sekedar permintaan maaf juga tidak ada,” kata Darwin.

Darwin menegaskan bahwa, persoalan ini bukan karena nominal uang. Akan tetapi cara dan mekanisme serta sikap dari pengurus BIMBA Pondok Kacang Timur yang arogan membuat dirinya berencana akan melanjutkan persoalan itu ke ranah hukum jika tidak dapat diselesaikan secara internal oleh BIMBA AIUEO Pusat.

“Saya bukan karena jumlah uangnya, tetapi etika dan caranya yang saya tidak setuju. Mungkin hanya saya saja wali murid yang berani protes. Kalau memang biaya itu tidak dikembalikan sama sekali untuk keperluan sekolah, saya sumbangkan dengan ikhlas, malah saya tambahin. Tetapi mereka terlalu sombong untuk hal itu,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Yayasan Pengembangan Anak Indonesia (BIMBA AIUEO) Imam Sutrisno melalui teleconfrensi zoom menyimpulkan, terlepas dari tujuan awal yang baik, pengurus BIMBA AIUEO Pondok Kacang Timur harus bertanggungjawab terhadap persoalan itu.

Menurutnya, seharusnya BIMBA AIUEO Pondok Kacang Timur mengembalikan seluruh biaya kepada orang tua siswa. Setidaknya memperjuangkan hak-hak orang tua murid yang wajib diselesaikan bagaimanapun caranya.

“Pengurus BIMBA AIUEO Pondok Kacang Timur dan Event Organizer (EO) harus bertanggungjawab. Jangan pandemi ini dijadikan sebagai alasan. Kalau ini yang menyelenggarakan pengurus BIMBA AIUEO pusat, pasti akan kita kembalikan biaya secara keseluruhan. Uang tidak seberapa, tetapi sudah bikin malu organisasi,” terangnya.

Imam menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan mediasi serta komunikasi. Namun jika persoalan ini tidak ada titik temu dan terbukti ada pelanggaran, pengurus BIMBA AIUEO pusat akan memberikan sanksi tegas terhadap BIMBA AIUEO Pondok Kacang Timur.

“Kami akan terus melakukan komunikasi serta mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Dan jika terbukti ada pelanggaran dalam penyelenggaraan, kami akan ambil tindakan dengan sanksi tegas, bahkan bisa pemutusan kerjasama,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan, Senin (22/06/2020) salah seorang wali murid Bimbingan Minat Baca dan Belajar Anak (biMBA) protes terhadap pengurus unit BIMBA AIUEO di Jalan Pondok Kacang Timur No. 16, RT. 03/004, Pondok Aren, Tengerang Selatan.

Darwin memprotes pengurus BIMBA AIUEO karena tidak terima dengan keputusan sepihak oleh pengurus terkait dilakukannya pemotongan uang biaya perjalanan wisata siswa ke Taman Safari, Puncak Bogor yang dibatalkan karena situasi pandemi Covid-19.

(amy/T10)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Dugaan Pungli di SDN Cikokol 1 & 2, Sekolah Gratis di Tangerang Cuma Bualan
Kepsek SMKN 27 Jakpus Prihatin Geindra Setuju Penerapan Pendidikan Korupsi Sejak Dini
HUT Persatuan Guru Republik Indonesia SDN Sidoko I Disambut Aneka Tumpeng
Momen PGRI Sejarah Hari Guru Nasional Kades Subarta Aji Wijaya : Apresiasikan Atas Kemajuan Perubahan SDN Sidoko I
Kwarcab Jakut Lantik Jurnalis Pusinfocab
Sinopsis Drama Tumbang Tambang, Keserakahan Membawa Kehancuran Alam

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 21:30 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 15:29 WIB

Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Selasa, 26 November 2024 - 13:57 WIB

Dugaan Pungli di SDN Cikokol 1 & 2, Sekolah Gratis di Tangerang Cuma Bualan

Selasa, 26 November 2024 - 10:11 WIB

Kepsek SMKN 27 Jakpus Prihatin Geindra Setuju Penerapan Pendidikan Korupsi Sejak Dini

Senin, 25 November 2024 - 17:22 WIB

HUT Persatuan Guru Republik Indonesia SDN Sidoko I Disambut Aneka Tumpeng

Berita Terbaru

News

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Des 2024 - 22:59 WIB