ifakta.co, NGANJUK – Ratusan simpatisan serta kader Partai PDIP dan juga para petinggi Partai PDIP Kabupaten Nganjuk beramai – ramai mendatangi Polres Nganjuk, pada Jumat (26/6/2020).
Aksi turun ke jalan yang mengambil start dari kantor DPC PDIP menuju Polres Nganjuk itu, di pimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahyono di dampingi oleh pengurus DPD Jawa Timur, DPC Nganjuk, PAC hingga ranting – rantingnya.
Kedatangan para simpatisan PDIP ke Polres Nganjuk adalah untuk megawal proses hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai berlambang moncong putih itu terhadal para demonstran yang menolak RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) di Jakarta (24/6/20).
Setiba di halaman Polres Nganjuk massa PDIP langsung menggelar orasi. Nampak di barisan depan Tatit Heru Tjahyono, Marhaen Djumadi (Wakil ketua DPD Jatim), Ida bagus Nugroho ( Pengurus DPD Jatim) dan di dampingi pula oleh LBH Marhenis Nganjuk.
Dalam orasinya mereka meneriakkan yel – yel yang menyebutkan bahwa mereka bukan PKI.
“Kami bukan PKI, kami partai yang lahir dari perjuangan kaum Marhein (kaum kecil). Dan kami sangat terpukul melihat bendera partai kami di injak – injak oleh segelintir orang tak bertanggung jawab, ” kata para simpatisan partai PDIP itu.
Melihat kedatangan ratusan kader PDIP tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menerima kedatangan mereka dengan baik dan mempersilahkan perwakilan dari petinggi partai untuk memyampaikan aspirasinya di Aula Rupatama Polres Nganjuk.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan dalam laporan tertulisnya terkait insiden pembakaran bendera partai PDIP dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo hal itu adalah pukulan keras di tubuh PDIP.
“Kita menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia, mengusut tuntas kasus yang telah mengoyak Idiologi Partai PDI Perjuangan dan melecehkan nama baik Presiden Jokowi,” ujar Tatit.
Tatit membeberkan jika kejadian tersebut membuat kekecewaan dan kemarahan seluruh kader PDIP.
“Sama halnya ini berarti mengusik Idiologi Partai, karna bendera adalah lambang kehormatan,” ungkap Tatit dengan nada penuh kekecewaan.
Selebihnya setelah membacakan semua tuntutannya itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan mempercayakan kasus ini agar segera di selesaikan.
Sementara itu Kapolres Nganjuk menanggapi semua aspirasi mereka dengan baik.
“Kami menerima dengan baik semua aspirasi dari kader PDI Perjuangan, dan kami akan segera berkoordinasi dengan institusi kami di atas, agar kasus ini segera di tangani dengan baik,” tegas Handono Subiakto.
Namun Kapolres menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasinya kader PDIP tetap mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.
“Kami himbau agar semua kader PDIP bersabar, mengingat Nganjuk telah ditetapkan sebagai zona merah COVID-19, dan perkembangannya mengalami peningkatan jumlah konfirmasi positif yang sangat signifikan,” kata Handono Subiakto.
(may)