SEMARANG, ifakta.co – Seorang pekerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Trans Semarang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum atasannya berinisial SA.
Dugaan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menuliskan keluhannya melalui surat terbuka di media sosial Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang dan menyampaikannya sebagai aduan kepada Wali Kota Semarang.
Dalam unggahan tersebut, pekerja perempuan yang mengaku sebagai karyawan BLU Trans Semarang itu menyebut tindakan yang dialaminya sudah berlangsung cukup lama dan membuat para pekerja merasa resah serta tertekan.
Iklan
“Selama ini kami sebagai pekerja di BLU Trans Semarang sangat terganggu atas tindakan yang dilakukan atasan kami. Kami selalu dipalak, dimintai uang untuk membeli minuman keras, ada yang diminta ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” tulisnya dalam surat terbuka itu.
Ia mengaku, apabila permintaan uang tersebut tidak dipenuhi, para pekerja mendapat intimidasi hingga ancaman akan dikeluarkan dari pekerjaan.
“Kalau uang itu tidak dikasih, kami diintimidasi dan diancam mau dikeluarkan dari pekerjaan. Kami bingung dan takut harus mengadu ke mana lagi,” lanjutnya.
Menanggapi viralnya aduan tersebut, Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menyatakan pihaknya telah memanggil SA untuk dimintai klarifikasi.
“Kita langsung tindak lanjuti. SA sudah kita panggil dan kita minta klarifikasi, dan yang bersangkutan tidak mengakui melakukan pemerasan,” ujar Haris, seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (13/2).
Meski SA membantah tudingan tersebut, manajemen BLUD Trans Semarang mengambil langkah awal dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sarana dan Prasarana Trans Semarang. Kebijakan ini diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Haris menambahkan, penanganan kasus ini akan diteruskan ke Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Semarang. Proses tersebut juga akan dikoordinasikan bersama BKPP serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara yang berlaku.
Pihak BLUD Trans Semarang menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur yang ada hingga proses pemeriksaan rampung dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
(naf/kho)



