JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah karyawan Telkom Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian praktik yang mereka sebut sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) paksa terselubung, pada Rabu (11/2)
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor pusat perusahaan, dengan spanduk dan orasi yang menuntut transparansi serta keadilan manajemen terhadap para pekerja.
Para karyawan menilai kebijakan yang diberlakukan perusahaan belakangan ini, termasuk mutasi dan perubahan struktur organisasi, diduga menjadi pintu masuk bagi PHK yang tidak disampaikan secara terbuka.
Iklan
Mereka menyebut ada tekanan administratif dan evaluasi sepihak yang berujung pada pengunduran diri “secara sukarela”, namun dalam suasana yang tidak setara.
“Jangan bungkus PHK dengan istilah restrukturisasi,” ujar salah satu perwakilan karyawan dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa pekerja membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan yang jelas, terutama di tengah tantangan industri telekomunikasi yang semakin kompetitif.
Pakar manajemen bisnis dan tata kelola perusahaan menilai polemik ini menjadi alarm penting bagi pembenahan internal. Transparansi dalam proses restrukturisasi, menurutnya, merupakan fondasi dari kepercayaan publik dan stabilitas korporasi, terlebih bagi perusahaan berstatus BUMN.
“Perusahaan sebesar Telkom harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya manusia dilakukan dengan prinsip good corporate governance. Tanpa itu, akan muncul persepsi negatif, termasuk tudingan adanya kepentingan tertentu,” ujar seorang pengamat korporasi.
Ia manambahkan bahwa restrukturisasi memang lazim dilakukan dalam dunia bisnis, namun prosesnya harus akuntabel dan komunikatif. Ketertutupan informasi justru memantik spekulasi di ruang publik.
Di tengah aksi tersebut, muncul pula dugaan adanya “titipan” karyawan untuk menggantikan pegawai yang terdampak PHK. Isu ini menjadi bahan bisik-bisik yang mempertebal ketidakpercayaan terhadap manajemen.
Sejumlah demonstran mendesak dilakukan audit independen untuk memastikan tidak ada praktik nepotisme atau intervensi kepentingan tertentu dalam proses rekrutmen dan restrukturisasi.
Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik semacam itu dapat merusak profesionalisme dan integritas perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Telkom belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para karyawan. Namun publik menanti penjelasan terbuka, agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
Di tengah gegap gempita transformasi digital, tuntutan para pekerja mengingatkan satu hal akan kemajuan teknologi dan ekspansi bisnis semestinya berjalan seiring dengan keadilan dan keterbukaan bagi insan yang menjadi tulang punggung perusahaan.
(min)



