BOGOR, ifakta.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). Kegiatan strategis ini turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto.
Pembukaan Rakornas ditandai dengan pernyataan resmi Presiden Prabowo di hadapan ribuan peserta yang berasal dari unsur pemerintahan pusat hingga daerah.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, Senin, 2 Februari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026,” ujar Presiden.
Iklan
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintahan sebagai pelayan dan pemimpin rakyat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia pada hakikatnya menginginkan kehidupan yang aman, tenteram, serta penuh harmoni.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa rakyat menaruh harapan besar kepada pemimpin yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kejujuran, serta bekerja sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat luas, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Masyarakat mendambakan pemimpin yang adil, jujur, dan benar-benar mengabdi kepada rakyat. Mereka tidak menginginkan pemimpin yang hanya mengejar kepentingan dirinya sendiri,” tegas Presiden.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi forum strategis nasional yang mempertemukan hampir seluruh elemen pemerintahan, mulai dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota, pimpinan DPRD, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tercatat sekitar 4.473 peserta dari seluruh wilayah Indonesia menghadiri kegiatan tersebut.
Kehadiran Kepala BNN RI dalam Rakornas ini menegaskan komitmen BNN dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi tersebut dinilai penting, khususnya dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui koordinasi nasional yang terintegrasi, BNN mendorong agar kebijakan dan program P4GN dapat dijalankan secara efektif, berkelanjutan, serta menjangkau hingga ke tingkat daerah sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
(Sb-Alex)



