JAKUT, ifakta.co – Pelarangan terhadap wartawan saat meliput konser DJ Panda yang digelar di halaman lantai satu Emporium Mall Pluit, Jakarta Utara, menuai sorotan serius. Tindakan panitia yang membatasi bahkan melarang kerja jurnalistik dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers, terlebih terjadi di momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

Konser yang dipadati ribuan pengunjung tersebut diketahui turut dihadiri anak-anak di bawah umur, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan, perizinan, dan tanggung jawab penyelenggara acara. Namun ironisnya, akses wartawan untuk melakukan peliputan justru ditutup rapat.

Saat dikonfirmasi di lokasi, perwakilan penyelenggara dari pihak Emporium Mall Pluit menyampaikan bahwa pelarangan peliputan merupakan arahan pimpinan. Jurnalis ifakta.co yang telah menunjukkan identitas resmi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) tetap tidak diizinkan memasuki area konser tanpa penjelasan yang jelas.

Iklan

Menanggapi peristiwa tersebut, Rocky, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Utara, dengan tegas menyatakan bahwa pelarangan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Jurnalis itu tanpa undangan tetap bisa meliput selama acara berlangsung di ruang publik. Jika wartawan dilarang, itu sama saja tidak menghargai profesi jurnalis yang bekerja untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” tegas Rocky.


Ia menambahkan, panitia dan penyelenggara seharusnya memahami prinsip dasar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami meminta klarifikasi secara terbuka dari penyelenggara konser DJ Panda. Harus disadari, wartawan di Indonesia jumlahnya ribuan. Jika semua wartawan harus diundang dalam setiap acara, itu tidak masuk akal. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas terhambatnya kerja jurnalistik, termasuk terhadap media ifakta.co?” ujarnya.


Petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah sudut area acara pun tidak dapat memberikan keterangan maupun penjelasan terkait dasar pelarangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara maupun panitia konser DJ Panda belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait alasan pembatasan peliputan wartawan.

Peristiwa ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia. Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak terulang dan penyelenggara acara ke depan lebih menghormati kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi.

(Sb-Alex)