BANDA ACEH, ifakta.co – Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Drs Syakir MSi, melantik Pengurus Keluarga Negara Antara (KNA) Periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Sabtu (7/2/2026) malam.

Pelantikan yang dipimpin Marah Halim tersebut dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai daerah di Aceh. Puluhan pengurus resmi dikukuhkan dengan Sofyan SH MH sebagai Ketua Umum, Drs Syahreza Putra sebagai Sekretaris Umum, dan Dr Harbiah A Gani sebagai Bendahara Umum.

Acara pelantikan ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Aceh Tengah Drs Haili Yoga MSi, Bupati Aceh Besar Syekh Muharram Idris, serta Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal SE. Selain itu, hadir pula pejabat yang mewakili Bupati Bener Meriah.

Iklan

Pada jajaran pengawas tampak hadir sejumlah tokoh akademisi nasional, di antaranya Prof Dr Alyasa’ Abubakar MA dan Prof Dr Ir Abdi Abdul Wahab MSc.

Ketua Umum KNA periode 2025–2030, Sofyan MH, menyampaikan bahwa struktur kepengurusan kali ini diperkuat oleh sumber daya manusia yang mumpuni. 

Tercatat, terdapat 18 profesor yang menempati posisi pengawas, pembina, dan dewan pakar, serta 30 orang doktor yang terlibat aktif dalam organisasi.

“KNA didukung barisan sumber daya insani yang panjang dan siap berkolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pihak untuk kemaslahatan bersama,” ujar Sofyan.

Sementara itu, Syakir yang mewakili Gubernur Aceh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ia menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan seperti KNA tidak hanya berfungsi sebagai wadah mempererat persaudaraan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan manajerial dan penguatan generasi muda berbasis nilai budaya.

“Organisasi harus dirasakan manfaatnya oleh pengurus, anggota, dan masyarakat. Karena itu, pengurus diharapkan aktif menjalankan program-program yang memberi dampak luas bagi masyarakat,” kata Syakir.

Syakir juga mengingatkan bahwa pelantikan pengurus KNA kali ini berlangsung di tengah kondisi yang tidak mudah, mengingat wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah masih dalam tahap pemulihan pascabencana banjir dan longsor.

(AMN)