JAKARTA, ifakta.co – Di tengah riuh angka dan denyut grafik ekonomi yang terus bergerak di layar kaca, sebuah kabar administratif menjelma menjadi cerita tentang kepastian dan harapan.
Pemerintah resmi mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah langkah yang menandai babak baru dalam tata kelola pelayanan publik berbasis kemanusiaan.
Keputusan ini bukan sekadar pengalihan status kepegawaian. Ia adalah pengakuan negara atas kerja sunyi para pelayan gizi yang selama ini berdiri di garis depan, memastikan hak dasar masyarakat, terutama anak-anak terpenuhi melalui program pemenuhan gizi nasional.
Iklan
Dari dapur layanan hingga meja administrasi, pengabdian mereka kini dipatri secara resmi dalam struktur negara. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia dalam program strategis nasional.
ASN bukan hanya simbol stabilitas kerja, melainkan juga amanah untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan keberlanjutan layanan publik yang menyentuh langsung urat nadi kehidupan masyarakat.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Bersanding dengan dinamika pasar dan pergerakan indeks global. Namun, di balik hiruk-pikuk angka merah dan hijau, kabar pengangkatan ini berdiri sendiri, tenang, tetapi bermakna.
Bagi puluhan ribu pegawai SPPG, status ASN adalah kepastian masa depan. Bagi negara, ini adalah investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas generasi. Dan bagi publik, kebijakan ini menjadi penanda bahwa di tengah kompleksitas ekonomi, negara masih menyisakan ruang untuk keberpihakan pada kerja-kerja kemanusiaan. Yang menjadi pertanyaan, bagaiman Masih guru yang berstatus honorer? (FA)


