PURWOKERTO, ifakta.co – Viralnya promo pernikahan gratis dengan bonus buah-buahan yang dilakukan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai daerah menuai perhatian luas publik di media sosial.

Inovasi layanan tersebut muncul di tengah tren penurunan angka pernikahan nasional dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai sebagai upaya kreatif mendekatkan layanan negara kepada masyarakat.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah KUA Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Sepanjang Januari, KUA tersebut menawarkan bonus durian gratis bagi setiap pasangan yang melangsungkan akad nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja.

Iklan

Program ini menjadi viral setelah diunggah melalui akun TikTok @kuasimangumban dan mendapat beragam respons dari warganet.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zayadi, menilai fenomena tersebut sebagai bentuk kreativitas petugas KUA dalam mengajakmasyarakat kembali melihat pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah.

“Saya kira itu ekspresi kreativitas kawan-kawan di KUA untuk terus menerus mengingatkan publik, terkait pentingnya institusi pernikahan dan pencatatannya oleh KUA,” kata Zayadi, Selasa (20/01/2026).

Menurut Zayadi, inovasi layanan semacam ini tidak terlepas dari dinamika data pernikahan nasional. Ia menyebutkan bahwa pada 2025 tercatat adanya kenaikan jumlah pernikahan, meski belum signifikan secara statistik. Namun, peningkatan tersebut dinilai penting karena menghentikan tren penurunan yang berlangsung sejak 2022.

“Setelah tren penurunan yang berlangsung sejak 2022, pergerakan angka ini menandai berhentinya arah penurunan dan membuka ruang evaluasi yang lebih mendalam tentang relasi antara negara, layanan publik, dan keputusan personal warga negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bagi Kemenag, data pernikahan bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pernikahan dan negara.
“Kepercayaan tersebut sangat ditentukan oleh sejauh mana layanan publik mampu menghadirkan kepastian, kemudahan, dan rasa aman bagi masyarakat,” kata Zayadi.

Selain KUA Simangumban, promo serupa juga dilakukan oleh sejumlah KUA lain. KUA Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, misalnya, menawarkan nikah gratis pada jam kerja disertai bonus seikat buah kelengkeng di akhir bulan.

Sementara itu, KUA Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, memberikan bonus satu kilogram rambutan bagi pasangan yang menikah sepanjang Januari.

Fenomena promo nikah gratis dengan bonus buah ini menjadi perbincangan hangat karena dianggap unik dan humanis.

Di sisi lain, langkah tersebut juga memicu diskusi publik tentang bagaimana lembaga pemerintah dapat menghadirkan pelayanan yang lebih relevan, kreatif, dan dekat dengan konteks sosial masyarakat tanpa meninggalkan aturan yang berlaku.

(naf/kho)