BANYUWANGI, ifakta.co – Sebuah video yang menampilkan hiburan dangdut di atas panggung peringatan Isra Miraj di Kabupaten Banyuwangi viral di media sosial dan memantik perdebatan luas di ruang publik.

Tayangan tersebut menuai beragam reaksi karena dinilai menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan agama, budaya lokal, serta etika penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat (16/1), di salah satu desa di Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang biduan dangdut tampil di atas panggung yang masih menggunakan atribut peringatan Isra Miraj. Rekaman singkat tersebut kemudian menyebar luas dan menuai beragam tanggapan, mulai dari kritik keras hingga pembelaan yang mengaitkannya dengan tradisi hiburan masyarakat setempat.

Iklan

Menanggapi polemik yang berkembang, panitia penyelenggara memberikan klarifikasi. Muhammad Hadiyanto selaku perwakilan panitia menyampaikan bahwa hiburan electone tersebut tidak termasuk dalam rangkaian inti acara keagamaan.

“Terkait dengan video yang beredar di media sosial, memang benar adanya. Namun perlu kami sampaikan bahwa hiburan tersebut dilaksanakan setelah kegiatan inti Isra Miraj berupa pengajian dan ceramah selesai,” ujar Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan, penampilan musik tersebut dimaksudkan sebagai hiburan penutup bagi panitia dan warga yang masih berada di lokasi setelah seluruh rangkaian utama acara berakhir. Menurutnya, para tokoh agama dan tamu undangan telah meninggalkan tempat sebelum hiburan dimulai.

Hadiyanto juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul di ruang publik akibat beredarnya video tersebut. Meski demikian, klarifikasi tersebut tidak sepenuhnya meredam kritik.

Sejumlah tokoh agama di Banyuwangi menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa kehadiran hiburan dangdut dalam konteks peringatan Isra Miraj berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga suasana khidmat dan kesakralan dalam peringatan hari besar keagamaan.

Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menekankan agar panitia kegiatan keagamaan lebih cermat dalam mengelola acara yang membawa simbol dan nama peringatan hari besar Islam, guna menghindari polemik serupa di kemudian hari.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bagaimana sebuah kegiatan lokal dapat dengan cepat menjadi isu nasional di era media sosial. Di tengah beragam tafsir antara tradisi, hiburan, dan nilai-nilai religius, polemik Isra Miraj di Banyuwangi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga batas antara ruang sakral dan ruang hiburan di ruang publik.

(naf/kho)