BANTEN, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Provinsi Banten masa bakti 2024–2029. Pengukuhan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna mempercepat upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) menuju target nasional tahun 2030.

Pengukuhan dirangkaikan dengan Rapat Kerja PPTI Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa amanah yang diemban para pengurus PPTI merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang besar. Menurutnya, PPTI berada di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular, khususnya TBC.

Iklan

“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat, tidak hanya secara nasional, tetapi juga di Provinsi Banten. Penanggulangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia mengingatkan bahwa TBC tidak memandang status sosial dan dapat menyerang siapa saja. Namun demikian, penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini serta diobati secara tepat dan tuntas.

“Temukan kasusnya, obati sampai sembuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni berharap PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga kepatuhan dalam menjalani pengobatan TBC.

Terkait kinerja penanganan TBC, Andra Soni mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap kasus yang sebelumnya belum terdata (fenomena gunung es), sehingga pasien dapat segera memperoleh penanganan.

“Ini menunjukkan bahwa kita telah bekerja maksimal. Ke depan, capaian ini perlu terus dioptimalkan agar semakin banyak kasus yang ditemukan dan ditindaklanjuti hingga tuntas,” jelasnya.

Dengan jumlah penduduk Provinsi Banten yang terus bertambah, potensi penularan TBC juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Gubernur meminta agar koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.

“Tidak ada cara lain selain bergerak bersama untuk menemukan kasus baru dan memastikan pengobatan sampai sembuh. Dengan gerakan bersama, kita optimistis eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPTI Provinsi Banten, dr. Temmasonge Rad’i Pakki, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah dalam upaya eliminasi TBC.

“PPTI siap memperkuat dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama menyukseskan program eliminasi TBC tahun 2030,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PPTI Pusat, Ir. Yani Panigoro, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PPTI, Drg. Dyah Erti Mustikawati, menegaskan bahwa TBC masih menjadi permasalahan kesehatan utama baik di tingkat global maupun nasional.

Ia mengajak seluruh pengurus PPTI Provinsi Banten untuk terus menggencarkan advokasi, komunikasi, dan mobilisasi sosial agar informasi yang benar terkait TBC dapat dipahami dan diterima masyarakat luas.

“PPTI merupakan mitra pemerintah berbasis masyarakat yang hadir dari tingkat pusat hingga desa. Selamat bekerja, menjadi pengurus PPTI adalah bentuk pengabdian untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Tinawati Andra Soni turut dikukuhkan sebagai Ketua Badan Kehormatan PPTI Provinsi Banten, bersama jajaran pengurus lainnya.

(Sb-Alex)