JAKARTA, ifakta.co – Motor bekas masih menjadi primadona bagi banyak orang. Selain lebih ramah di kantong, pilihan unitnya juga melimpah. Namun, setelah proses jual beli selesai, ada satu kewajiban yang tak boleh diabaikan pemilik baru, yakni mengurus balik nama kendaraan.
Balik nama bukan sekadar urusan administrasi. Proses ini memastikan kepemilikan motor berpindah secara sah dan tercatat atas nama pembeli. Lalu, bagaimana alur pengurusannya dan berapa biaya yang perlu disiapkan? Berikut ulasan lengkapnya.
Pentingnya Balik Nama Motor Bekas
Iklan
Mengurus balik nama berarti memindahkan hak kepemilikan motor dari penjual ke pembeli secara resmi. Tanpa proses ini, nama pemilik lama masih tercantum dalam data kendaraan, yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dari sisi hukum, balik nama memberikan kepastian bahwa kendaraan benar-benar menjadi milik Anda. Selain itu, kejelasan identitas pemilik sangat membantu jika terjadi kecelakaan, kehilangan, atau saat mengurus klaim asuransi.
Tak kalah penting, urusan administratif seperti pembayaran pajak tahunan dan perpanjangan STNK juga menjadi jauh lebih mudah ketika nama di dokumen sudah sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
Berkas yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi kantor Samsat, pastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap. Dokumen tersebut antara lain:
- KTP pemilik baru beserta salinannya
- BPKB asli
- STNK asli.
- Kwitansi jual beli bermaterai juga diperlukan sebagai bukti sah transaksi.
Satu dokumen lain yang tak kalah penting adalah hasil cek fisik kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan langsung di Samsat untuk mencocokkan nomor mesin dan rangka dengan data yang tertera di dokumen resmi.
Tahapan Mengurus Balik Nama Motor
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Setibanya di lokasi, pemilik akan diarahkan untuk melakukan cek fisik motor. Proses ini bertujuan memastikan kendaraan tidak bermasalah secara hukum.
Setelah cek fisik selesai, pemilik akan diminta mengisi formulir balik nama yang memuat data kendaraan dan identitas pemilik baru. Pengisian harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan data.
Tahap berikutnya adalah pembayaran biaya administrasi. Besaran biaya berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan kebijakan daerah masing-masing. Setelah pembayaran dilakukan, berkas akan diproses oleh petugas Samsat.
Dalam jangka waktu tertentu, pemilik akan dipanggil untuk mengambil STNK dan BPKB baru yang sudah tercantum atas nama sendiri. Sebelum meninggalkan loket, pastikan seluruh data pada dokumen sudah benar.
Gambaran Biaya Balik Nama Motor
Secara umum, biaya balik nama motor meliputi biaya cek fisik, biaya administrasi, penerbitan STNK baru, serta penerbitan BPKB baru. Untuk motor roda dua, biaya BPKB biasanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah.
Selain itu, pemilik juga wajib melunasi pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan daerah masing-masing. Perlu dicatat, besaran biaya bisa berbeda antar wilayah, sehingga disarankan untuk mengecek langsung ke Samsat setempat.
Tips Agar Proses Lebih Lancar
Agar tidak bolak-balik, pastikan seluruh dokumen telah lengkap sejak awal. Datang lebih pagi juga bisa menjadi strategi untuk menghindari antrean panjang.
Siapkan uang tunai secukupnya karena tidak semua kantor Samsat menyediakan layanan pembayaran non-tunai. Yang tak kalah penting, tetap bersabar dan ikuti arahan petugas selama proses berlangsung.
Mengurus balik nama motor memang memerlukan waktu dan biaya, namun langkah ini penting demi keamanan dan kenyamanan di kemudian hari. Dengan dokumen lengkap dan prosedur yang tepat, proses balik nama bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
(my/my)


