MANADO, ifakta.co – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian AEMM, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara, korban diketahui sempat dibawa oleh oknum dosen berinisial DM ke area pekuburan, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di indekosnya, Selasa (30/12/2026) pagi.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Niczem Wengen, mengungkapkan bahwa fakta tersebut terkuak setelah pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Dua di antaranya merupakan orang tua korban, sementara dua saksi lain mengaku melihat langsung dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dialami AEMM.
Iklan
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ada beberapa fakta penting yang terungkap,” ujar Niczem kepada wartawan di Mapolda Sulut, Rabu (7/1/2026).
Salah satu saksi menjelaskan, pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, ia melihat korban masuk ke indekos dalam keadaan menangis. Saat ditegur dan ditanya penyebabnya, korban mengaku baru diturunkan oleh dosen tersebut di pinggir jalan depan lorong kos.
Saksi juga menanyakan luka yang terlihat di kaki korban. Kepada saksi, AEMM mengaku bahwa oknum dosen tersebut diduga berniat melakukan perbuatan tidak pantas dan sempat membawanya ke area pekuburan.
Sementara itu, ayah korban, Antonius Mangolo, berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara serius dan transparan.
“Kami berharap kasus ini bisa segera diproses dengan cepat dan benar, supaya pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Antonius dengan suara bergetar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menimpa korban.
(Amin)



