KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pemkot Tangerang menegaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing masih memiliki kapasitas yang mencukupi untuk menampung sampah hingga tahun 2026. Keyakinan ini didukung oleh sejumlah langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah yang tengah disiapkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun kebijakan strategis guna mengoptimalkan daya tampung TPA Rawa Kucing pada tahun mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan sistem pengelolaan sampah modern berbasis sanitary landfill. Metode ini bertujuan meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dengan cara mengisolasi timbunan sampah dari air, tanah, dan udara.

Iklan

“Mulai awal tahun depan, kami akan melakukan penataan ulang area landfill menggunakan lapisan geomembran. Beberapa landfill yang sudah tidak aktif akan ditutup, sementara yang masih aktif dikelola dengan pengawasan rutin,” ujar Wawan, Senin (30/12/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penghentian operasional landfill yang kondisinya tidak lagi digunakan.

Selain pembenahan sistem, dukungan sarana operasional turut menjadi perhatian. 

Melalui anggaran tahun 2026, Pemkot Tangerang berencana menambah unit alat berat guna menunjang aktivitas pengelolaan sampah yang selama ini dinilai masih terbatas.

“Penambahan alat berat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat operasional TPA Rawa Kucing dalam jangka panjang,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangerang optimistis kapasitas TPA Rawa Kucing dapat terjaga dan terhindar dari kondisi kelebihan muatan.

“Kami yakin, dengan penataan dan dukungan peralatan yang memadai, TPA Rawa Kucing dapat beroperasi lebih optimal dibandingkan saat ini,” pungkas Wawan.

(Amin)