LHOKSEUMAWE, ifakta.co – Aksi konvoi sekelompok orang yang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh, berakhir pembubaran oleh aparat TNI, Kamis (25/12/2025). 

Dalam peristiwa tersebut, satu orang pria diamankan karena kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam.

Kejadian berlangsung di ruas jalan nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua. 

Iklan

Aksi tersebut sempat menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan menarik perhatian warga sekitar.

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menyampaikan bahwa prajurit TNI AD bergerak cepat untuk mencegah situasi berkembang menjadi tidak terkendali. Dalam penanganannya, aparat mengedepankan pendekatan persuasif tanpa tindakan represif.

“Personel TNI melakukan pembubaran secara humanis. Tidak ada kekerasan, dan masyarakat juga ikut mendukung agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Ali Imran.

Setelah dilakukan dialog, massa akhirnya menyerahkan spanduk dan kain menyerupai bendera GAM secara sukarela sebelum membubarkan diri. Meski sempat terjadi ketegangan, kondisi di lokasi dapat dikendalikan.

Di tengah proses pembubaran, aparat TNI turut mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator. Pria tersebut sempat mencoba melarikan diri saat dihampiri petugas, namun berhasil ditahan dengan bantuan warga.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong. Pria beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di lokasi untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Pihak TNI memastikan kondisi keamanan di Lhokseumawe telah kembali normal pascakejadian tersebut.

(Amin)