PEKANBARU, Ifakta.co – Aksi yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector dengan melepaskan tembakan di Pekanbaru, Riau, memicu keresahan masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan warga dan menimbulkan kekhawatiran akan praktik penagihan utang yang dilakukan secara brutal. Cara-cara intimidatif, apalagi jika disertai dugaan penggunaan senjata api, dinilai melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan. Penagihan seharusnya dilakukan sesuai prosedur hukum dan tanpa ancaman kekerasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden itu terjadi di salah satu rumah makan di Pekanbaru, Riau. Suara letusan tembakan sempat mengagetkan warga sekitar dan menyebabkan kepanikan, terutama karena lokasi kejadian berada di saat rumah makan swdangdi penuhi pengunjung.
Iklan
Sejumlah warga mengaku peristiwa tersebut berawal dari cekcok antar sekelompok orang dengan pengunjung rumah makan. “Tiba-tiba se-seorang dari sekelompok orang itu melepaskan tembakan, sontak kami kaget Dan tidak berani melerai. Karena ada yang memegang pistol,” Jelas warga di sekitar lokasi.
Warga merasa trauma dan takut beraktivitas setelah kejadian tersebut. Mereka khawatir penggunaan senjata api, meski masih diduga, dapat membahayakan nyawa masyarakat yang tidak terkait dengan persoalan utang piutang.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memastikan apakah benar senjata api digunakan dan dari mana asalnya. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika menemukan aktivitas penagihan yang mengarah pada tindakan kekerasan atau melanggar hukum.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya praktik debt collector ilegal dan perlunya pengawasan ketat demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.(FA)
