PRABUMULIH, ifakta.co  — Video seorang pegawai Puskesmas Cambai, Kota Prabumulih, yang mengamuk dan diduga hendak menusuk bendahara menggunakan senjata tajam, viral di media sosial dan memicu keresahan publik.

Insiden yang terjadi pada Rabu (24/12/2025) itu menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan sistem kepegawaian di lingkungan fasilitas kesehatan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku berinisial MW sebenarnya telah lama dinonaktifkan dari tugas pelayanan di Puskesmas Cambai.

Iklan

“Yang bersangkutan sudah lama dinonaktifkan dari pekerjaannya. Namun secara administrasi, statusnya masih tercatat sebagai ASN,” kata Djoko.

Djoko mengungkapkan, pihak Dinas Kesehatan telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Prabumulih menyikapi insiden yang dinilai membahayakan keselamatan pegawai dan masyarakat.

Pada malam hari setelah kejadian, MW direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Palembang untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Menurutnya, MW sebelumnya telah dua kali membuat keributan di lingkungan kerja. Atas dasar itu, Dinas Kesehatan memutuskan menarik seluruh kewenangan tugas pelayanan yang bersangkutan, meskipun belum dilakukan pemberhentian secara administratif.

Lebih lanjut, Djoko menyebutkan bahwa MW diduga mengalami tekanan mental akibat persoalan keluarga. Saat kejadian, MW datang ke Puskesmas Cambai untuk mempertanyakan hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) miliknya.

“TPP yang dipermasalahkan sekitar Rp1,5 juta dan memang belum cair. Hal tersebut sudah dijelaskan bendahara, namun yang bersangkutan tetap tersulut emosi,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kota Prabumulih menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur, dengan mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan ketertiban di lingkungan pelayanan publik. (edy)