TANGERANG,Ifakta.co | Aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum Jaksa berinisial DWLS dan seorang rekan berinisial JM terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial YA, terus bergulir di ranah hukum. Insiden tragis ini terjadi saat korban tengah menjemput anak majikannya di Sekolah Penabur, kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pasca menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kota, korban didampingi kuasa hukumnya, Ojahan Pakpahan, SH, memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Jumat (19/12/2025) malam.

Iklan

Ojahan Pakpahan memaparkan secara rinci peristiwa yang menimpa kliennya berdasarkan laporan yang dibuat oleh pemberi kerja korban, Alfriado Osmond (Aldo Saragih).

“Peristiwa bermula pada Kamis, 11 Desember 2025. Saat itu, saudari YA hendak menjemput putra Bapak Aldo di sekolah. Di lokasi, anak yang masih berusia 6 tahun tersebut diduga tengah dipaksa oleh ibu kandungnya untuk ikut secara paksa. Namun, sang anak menolak dan justru berlindung kepada YA sambil menangis,” ujar Ojahan.

Menurut keterangan korban, anak tersebut memeluk erat YA dan menyatakan hanya ingin ikut bersama ayahnya atau sang pengasuh (YA). Ketegangan memuncak saat korban dan anak tersebut sudah berada di dalam mobil jemputan sekolah.

“Tiba-tiba, saudara Dodi (DWLS) yang merupakan oknum Jaksa datang dan langsung melakukan tindakan represif. Ia diduga memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan pendarahan serius di area mulut,” lanjut Ojahan.

Tidak hanya DWLS, aksi tersebut diduga dibantu oleh rekan pelaku berinisial JM. Keduanya menarik paksa sang anak dari dekapan korban, lalu membawa pergi anak tersebut dari lingkungan sekolah.

Setelah kejadian, korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke ruangan kepala sekolah sebelum akhirnya dibawa ke RS Mayapada. Karena keterbatasan peralatan medis, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit lain untuk menjalani perawatan intensif selama tiga hari (11–13 Desember 2025) serta dilakukan visum et repertum.

Dalam agenda pemeriksaan di kepolisian yang berlangsung selama 8 jam (pukul 11.00 hingga 19.00 WIB), Ojahan mendampingi korban, pelapor (Aldo Saragih), dan seorang saksi kunci.

“Klien kami mengalami luka serius. Selain luka di wajah, punggungnya mengalami cedera akibat dorongan keras di dalam mobil. Tangan korban juga mengalami memar karena dihantamkan ke kaca mobil, serta terdapat luka lebam pada paha dan betis kiri serta kanan,” tegas Ojahan.

Ironisnya, saat korban berteriak meminta pertolongan, petugas keamanan sekolah sempat mendekat namun diintimidasi oleh pelaku. “Pelaku membentak sekuriti dengan dalih bahwa ini adalah urusan keluarga, sehingga saksi di lokasi tidak berani bertindak lebih jauh,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan ini sangat tidak manusiawi, terlebih dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap seorang pekerja domestik yang hanya menjalankan tugasnya melindungi anak.

“Kami melaporkan ini dengan sangkaan pasal penganiayaan dan pengeroyokan. Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bertindak tegas dan menangkap pelaku. Apa yang dialami saudari YA adalah bentuk kriminalisasi dan kekerasan yang sangat keji,” tutup Ojahan.

Sementara itu, korban YA yang tampak masih trauma menyatakan harapannya agar keadilan ditegakkan. “Saya hanya berusaha menjaga anak majikan saya, tapi saya justru dipukul dan dianiaya secara tidak manusiawi,” pungkasnya. (FA/Tim)