JAKARTA UTARA, ifakta.co — Alasan sopir yang mengaku mengalami rem blong saat menabrak seorang siswa di Jakarta Utara terbukti tidak benar. Fakta tersebut diungkap langsung oleh Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Cilincing, Dardi Wahyudi, setelah dilakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan pelaku.
Dardi menegaskan, hasil uji kendaraan menunjukkan kondisi mobil dalam keadaan baik, termasuk pada sistem pengereman utama maupun rem parkir. Temuan ini sekaligus mematahkan pengakuan sopir yang sebelumnya berdalih kecelakaan terjadi akibat kegagalan fungsi rem.
“Dari hasil pemeriksaan, kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus, baik rem utama maupun rem parkir. Semua berfungsi normal,” ujar Dardi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat, 12/12/25
Iklan
Menurut Dardi, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat kerusakan teknis yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Namun, tidak ditemukan indikasi rem blong sebagaimana klaim sopir.
Dengan hasil tersebut, aparat kepolisian kini memiliki dasar kuat untuk mendalami unsur kelalaian maupun kesalahan pengemudi dalam peristiwa yang mengakibatkan siswa menjadi korban. Kasus ini pun terus dikembangkan oleh penyidik guna menentukan pertanggungjawaban hukum pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau pengemudi agar tidak memberikan keterangan palsu, terlebih dalam kasus kecelakaan yang merenggut keselamatan orang lain. Pemeriksaan teknis kendaraan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengungkap fakta di balik insiden lalu lintas.


