PRABUMULIH, ifakta.co — Permasalahan sampah kembali menjadi sorotan di kawasan Jembatan Al-Madinah, Kelurahan Gunung Ibul, Timur. Meski lokasi tersebut telah berkali-kali dibersihkan dan diberikan larangan oleh warga maupun Pemerintah Kota Prabumulih, masih saja ada oknum yang nekat membuang sampah sembarangan.

Tumpukan sampah yang terus muncul menimbulkan bau menyengat dan membuat pemandangan di sekitar jembatan tampak kumuh. Kondisi ini juga mengganggu kenyamanan para pengendara yang melintas.

Beberapa hari lalu, pemerintah bersama masyarakat kembali melakukan pembersihan setelah volume sampah di lokasi tersebut semakin menumpuk. Upaya ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Iklan

Angga Prabowo, selaku Ketua RT 002, RW 001 Kelurahan Gunung ibul Timur memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga agar tidak lagi membuang sampah di sepanjang kawasan Jembatan Al-Madinah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Masyarakat harus sadar. Jangan buang sampah sembarangan, terutama di Jembatan Al-Madinah. Ini demi lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan kita bersama,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Angga menambahkan, perilaku membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana maksimal enam bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta. Pihak RT juga telah memasang CCTV di area jembatan. Siapa pun yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan akan diproses secara hukum dan tidak segan-segan dipublikasikan jika tetap membandel.

“Mohon perhatian dan kerja sama seluruh warga, terutama Kelurahan Gunung Ibul Timur RT 02 RW 01. Dilarang keras membuang sampah sembarangan di sekitar Jembatan Al-Madinah. CCTV sudah terpasang, dan pelanggaran akan diproses serta dapat diviralkan,” tegasnya. (edy)