TANGERANG, ifakta.co – Kegiatan pemasangan paving blok di wilayah Pasar Bolang, Desa Rancagede, Kecamatan Gunung Kaler, kembali mendapat sorotan tajam. Pantauan ifakta.co pada Sabtu (29/11/2025) menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari kualitas material yang dinilai di bawah standar hingga dugaan minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Indikasi kecurangan terlihat jelas dari banyaknya paving blok yang tampak pecah namun tetap dipasang. Kondisi ini tidak hanya menunjukkan rendahnya mutu pekerjaan, tetapi juga mengesankan adanya pembiaran dari pihak pelaksana kegiatan.
Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja di lokasi dengan santai menyebut bahwa proyek tersebut “punya Yanto Kresek”. Ketika ditanya mengenai Papan Informasi Proyek (PIP) sebagai bentuk keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam regulasi pembangunan yang dibiayai APBD, para pekerja mengaku sejak awal tidak pernah melihat papan informasi dipasang.
Iklan
“Gak tau, dari awal juga gak dipasang,” jawab salah satu pekerja singkat.
Tidak berhenti di situ, ifakta.co mencoba menghubungi penanggung jawab kegiatan untuk meminta kejelasan mengenai sumber aliran dana dan teknis pelaksanaan. Namun jawaban yang diterima justru sangat tidak pantas dan terkesan melecehkan tugas jurnalis.
Alih-alih memberikan klarifikasi resmi, oknum yang disebut sebagai penanggung jawab justru merespons secara enteng dan tidak profesional.
“Yang lain sudah kita kasih… kirim aja nomor rekening,” ucapnya singkat, seolah mengabaikan pertanyaan terkait kejelasan anggaran.
Sikap tersebut menuai kecaman dari Advokat muda, Ade, yang menilai tindakan itu mencederai kerja jurnalistik serta menghalangi tugas pers dalam memperoleh informasi publik.
“Ini sangat disayangkan. Jurnalis datang untuk mencari kebenaran dan memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Bukannya memberikan penjelasan, justru diarahkan seolah-olah menyuruh kirim nomor rekening. Ini bentuk pelecehan terhadap tugas pers,” tegas Ade.
Kegiatan pembangunan yang tidak transparan serta diduga menyimpang dari spesifikasi teknis harus menjadi perhatian serius aparat pengawas. Publik berhak mengetahui setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
(Sb-Alex)



