JAKARTA,- ifakta,— Drama kehilangan tumbler Toko Kopi Tuku yang viral di Commuter Line memasuki babak baru. Bukan petugas kereta yang kena sanksi, justru Anita Dewi — pemilik tumbler — kini dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

Perusahaan bernama PT Daidan Utama menyatakan Anita sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan sejak 27 November 2025. Pengumuman itu disampaikan melalui surat pemberitahuan dan unggahan resmi manajemen di media sosial.

Berawal dari Curhat di Medsos

Iklan

Kasus ini mencuat setelah Anita mengeluhkan tumbler miliknya hilang dari cooler bag yang sempat tertinggal di dalam KRL. Curhatannya viral dan menuding adanya kelalaian petugas Commuter Line.

Namun gelombang kritik dari publik justru balik menghantam dirinya. Perusahaan menganggap tindakan Anita tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja yang dijunjung.

Netizen Ramai: “Kok Jadi Dia yang Kena?”

Di tengah simpati dan hujatan, banyak netizen mempertanyakan keputusan pemecatan tersebut. Publik menilai masalah ini cuma soal tumbler, tapi dampaknya sampai memutus rezeki seorang pekerja.

Pernyataan bahwa ada petugas KAI Commuter Line yang dipecat sebelumnya juga sempat beredar di medsos. Namun KAI menegaskan tak ada petugas yang diberhentikan akibat kasus ini.

Viral Bisa Jadi Bumerang

Fenomena ini menunjukkan betapa besar efek domino sebuah unggahan yang viral. Niat menuntut hak sebagai penumpang justru berubah menjadi boomerang bagi dirinya sendiri — bahkan berujung kehilangan pekerjaan.

Kasus Anita membuka perdebatan lebih luas:
— Apakah wajar karyawan dipecat karena unggahan pribadi?
— Sejauh apa perusahaan bisa mengatur perilaku karyawan di luar jam kerja?
— Apakah setiap keluhan publik harus viral dulu untuk ditangani?

Pertanyaan itu masih menggantung seiring netizen terus memperbincangkan nasib Anita.