JAKARTAifakta,.- Seorang petugas yang bertugas di rangkaian KAI Argi tengah menghadapi sanksi berat dan terancam dipecat. Penyebabnya terdengar sepele: sebuah tumbler yang tertinggal di dalam gerbong oleh penumpang.

Informasi yang beredar, petugas tersebut diduga membawa pulang tumbler penumpang tanpa proses pelaporan ke bagian layanan barang hilang. Aksi kecil itu rupanya dianggap sebagai pelanggaran serius dalam disiplin dan kode etik pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Manajemen menegaskan bahwa semua barang penumpang yang tertinggal di armada kereta merupakan tanggung jawab perusahaan sampai dikembalikan ke pemiliknya. Tidak boleh ada petugas yang memanfaatkan kesempatan sekecil apapun untuk mengambil barang penumpang.

Iklan

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan perusahaan,” ujar salah satu sumber internal.

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memancing perdebatan. Ada yang menilai sanksi pemecatan terlalu berat, namun banyak juga yang mendukung langkah tegas demi menjaga integritas layanan publik.

Meski masih dalam proses pemeriksaan, nasib karier petugas itu kini berada di ujung tanduk. Perusahaan memastikan keputusan final akan diambil setelah seluruh tahapan investigasi selesai dilakukan.