SOLO,.-ifakta.,- Joko Widodo membantah tegas klaim bahwa dirinya pernah meresmikan Bandara IMIP milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan jumpa media di Solo, Jumat (28/11/2025), mantan presiden itu menyatakan: “Nggak, nggak pernah. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali.”

Menurut Jokowi, bandara yang pernah diresmikannya adalah Bandara Morowali — bandara umum milik negara — bukan bandara swasta di kawasan industri.

Iklan


Dua Bandara di Morowali: Publik Kerap Keliru

Kebingungan publik muncul akibat keberadaan dua bandara berbeda di Morowali:

Bandara Morowali — bandara umum, milik negara, dikelola oleh pemerintah.

Bandara IMIP — fasilitas bandara khusus/swasta, milik perusahaan industri IMIP.

Belakangan, isu soal legalitas Bandara IMIP memunculkan polemik — terutama soal dugaan beroperasinya bandara tanpa pengawasan negara (tanpa keberadaan bea cukai atau imigrasi), serta penerbangan yang dianggap tertutup untuk publik.

Karena banyak yang tak paham perbedaan dua bandara tersebut, klaim bahwa Jokowi pernah meresmikan Bandara IMIP tersebar luas — dan langsung dibantah keras.


Pernyataan Resmi & Penegasan dari Partai

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut angkat suara. Mereka menyatakan klaim peresmian Bandara IMIP oleh Jokowi adalah fitnah dan manipulasi fakta. “Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara IMIP,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PSI.
PSI secara tegas menolak usaha menyebar kabar bohong yang bisa merusak reputasi dan membuat gaduh opini publik.


Kenapa Ini Penting: Klarifikasi untuk Publik & Regulasi Bandara

Polemik ini bukan cuma persoalan nama dan siapa meresmikan. Ada soal legitimasi, regulasi, dan transparansi pengelolaan bandara — terutama ketika bandara swasta seperti IMIP dikaitkan dengan fasilitas umum. Jika publik salah memahami status bandara, bisa muncul tuduhan bahwa pemerintah lalai terhadap pengawasan fasilitas vital.

Klarifikasi dari Jokowi dan PSI menegaskan agar publik berhati-hati sebelum menyebar informasi — terutama soal data bandara, status kepemilikan, dan izin operasi. Memisahkan antara bandara milik negara dan bandara swasta bisa menghindarkan miskomunikasi dan potensi fitnah.