SURABAYA, ifakta.co – Pergolakan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencapai titik panas. Beredarnya surat edaran yang menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU memicu saling klaim kendali di antara elite organisasi.
Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu diteken secara elektronik oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.
Dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri.
Iklan
Dalam edaran itu, Rais Aam PBNU dinyatakan memegang penuh kendali organisasi selama terjadinya kekosongan ketua umum.
“Ini bukan surat pemberhentian, tetapi tindak lanjut risalah rapat Syuriyah. Ketika tenggat waktu terlewati, opsi kedua otomatis berlaku,” ujar Ahmad Tajul Mafakhir.
Opsi kedua yang dimaksud adalah keputusan Syuriyah untuk memberhentikan Gus Yahya apabila tidak mengundurkan diri dalam 3×24 jam.
Butir ketiga dalam surat edaran itu menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, dan tidak memiliki wewenang menggunakan atribut maupun fasilitas jabatan. Pengurus pun diminta segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pergantian.
Surat tersebut juga membuka peluang bagi Gus Yahya untuk mengajukan keberatan ke Majelis Tahkim sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025.
Gus Yahya Tegaskan Surat Edaran Tidak Sah
Menanggapi situasi ini, Gus Yahya dengan tegas menyatakan dirinya masih menjabat sebagai ketua umum.
Ia menilai surat edaran yang beredar tidak memenuhi ketentuan administrasi PBNU.
“Surat itu tidak sah. Masih ada watermark ‘draft’ dan tanda tangan elektroniknya tidak autentik,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak ditandatangani empat unsur Syuriyah dan Tanfidziyah sebagaimana aturan organisasi.
“Dengan demikian surat itu tidak memenuhi ketentuan administratif dan tidak bisa dijadikan dokumen resmi,” imbuhnya.
Dualisme Sikap Elite PBNU Mengemuka
Beredarnya surat edaran itu menimbulkan situasi dualisme di tubuh PBNU. Di satu sisi, pihak Syuriyah menegaskan bahwa Rais Aam kini memegang kendali penuh.
Di sisi lain, Gus Yahya menyatakan bahwa posisi ketua umum hanya bisa diganti melalui mekanisme muktamar.
Ketegangan ini menambah daftar panjang dinamika internal PBNU menjelang sejumlah agenda penting organisasi. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Rais Aam KH Miftachul Akhyar terkait polemik tersebut.
(Amin)



