TANGERANG, ifakta.co – Aroma arogansi dan ketertutupan kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dedi Haryanto, yang diduga secara sengaja memblokir nomor kontak wartawan media siber ifakta.co usai munculnya pemberitaan terkait indikasi suap kepada oknum wartawan yang disebut melibatkan stafnya sendiri.
Sumber di lingkungan Dinas Pendidikan menyebut, persoalan ini berawal dari kegiatan proyek rehabilitasi SMPN 5 Cikupa Kabupaten Tangerang yang dinilai janggal. Proyek dengan anggaran mencapai Rp1 miliar itu dikerjakan oleh CV Jasali Perkasa Mandiri dan diketahui telah rampung jauh sebelum batas waktu kontrak berakhir. Kejanggalan itu memicu kecurigaan publik bahwa ada permainan dalam proses pelaksanaan, mengingat nilai anggaran yang besar tidak sebanding dengan progres waktu pengerjaan yang begitu cepat.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, Kabid Dedi Haryanto justru memilih jalan memalukan: memblokir nomor kontak wartawan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk arogansi pejabat publik yang alergi kritik dan menolak transparansi. Padahal, sebagai pejabat yang mengelola anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat, Dedi semestinya menjawab setiap pertanyaan dengan kepala tegak, bukan bersembunyi di balik layar ponsel. Senin 10 November 2025
Iklan
Ketika dimintai tanggapan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, belum bersedia memberikan pernyataan resmi dan belum bisa memberikan tanggapan terkait sikap bawahannya yang juga merangkap sebagai PPTK Bidang SMP.
Menanggapi sikap tersebut, Darsuli, S.H., tokoh pemerhati kebijakan publik dan pegiat media, mengecam keras tindakan Kabid Dedi Haryanto.
“Ini bukan cuma masalah etika, tapi pelecehan terhadap fungsi pers dan hak publik untuk tahu. Pejabat yang takut dikritik tidak pantas duduk di kursi jabatan. Sikap seperti ini hanya mencoreng wajah birokrasi dan menampar semangat reformasi pelayanan publik,” tegas Darsuli.
Ia menambahkan, tindakan memblokir wartawan hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik proyek-proyek pendidikan tersebut.
“Kalau memang bersih, kenapa takut bicara? Publik sekarang sudah cerdas, yang menutupi kebenaran cepat atau lambat akan tersingkap,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dedi Haryanto, belum dapat dimintai konfirmasi. Upaya komunikasi melalui pesan maupun panggilan telepon tak membuahkan hasil — kontak wartawan ifakta.co masih diblokir.
Melihat sikap pejabat publik yang menutup diri dan terkesan melindungi persoalan internal, berbagai kalangan menilai Inspektorat Kabupaten Tangerang harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek SMPN 5 Cikupa. Publik berhak tahu ke mana arah anggaran satu miliar rupiah itu digunakan.
Jika dibiarkan, perilaku arogan seperti ini bukan hanya merusak citra Dinas Pendidikan, tetapi juga menjadi cermin buruk birokrasi di Kabupaten Tangerang. Dunia pendidikan semestinya dijalankan dengan kejujuran dan keterbukaan, bukan dijadikan ladang permainan oleh pejabat yang takut pada kebenaran.
(Sb-Alex)



