BIREUEN | ifakta.co – Sejumlah warga Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menyegel Kantor Keuchik pada Selasa malam (4/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi itu merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan pengelolaan Badan Harta Agama (BHA) terkait dana tanah wakaf dan aset gampong.
Sebelumnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas di tingkat gampong hingga kecamatan, namun belum menghasilkan keputusan yang dianggap adil oleh warga.
Iklan
Dari pantauan, dinding kantor keuchik dicoret berbagai tulisan protes seperti “Selesaikan harta wakaf” dan “Bubarkan aparatur gampong beserta perangkat.”
Agussalim alias Cahyono, perwakilan warga, menyebutkan warga menuntut pertanggungjawaban penggunaan dana BHA selama tiga tahun terakhir.
Ia mengklaim tidak ada laporan rinci terkait keluar masuknya uang tersebut.
“Selama lebih dari tiga tahun jumlahnya mencapai Rp 844 juta. Kami minta transparansi penggunaannya,” ujarnya di Matangglumpang Dua, Rabu (5/11/2025), didampingi sejumlah warga lainnya.
Agussalim menjelaskan dana itu bersumber dari penyewaan 13 unit toko senilai Rp 258 juta, sewa tanah kepada warga Rp 192 juta, serta hasil penjualan kelapa sebesar Rp 394 juta.
Sementara itu, warga lainnya, Uli, menambahkan akar persoalan berawal dari tidak adanya rapat tahunan BHA dan diberhentikannya bendahara BHA tanpa pengganti selama tiga tahun.
Akibatnya, seluruh pemasukan dialihkan ke pengelolaan keuchik.
“Seharusnya keuchik tidak boleh mengelola uang BHA karena ada struktur dan rekening sendiri. Tapi di Matang Sagoe semua uang masuk ke keuchik. Itu yang memicu keberatan warga,” tegasnya.
Menanggapi polemik ini, Muspika Peusangan melakukan mediasi pada Rabu malam di Aula Bale Desa Kantor Camat Peusangan. Camat Peusangan, Alfian, membenarkan adanya pertemuan antara keuchik, perangkat gampong, dan perwakilan warga.
Dari hasil mediasi, disepakati pembentukan struktur BHA yang baru. Muniwar ditetapkan sebagai ketua, Uli Fajri sebagai sekretaris, dan Affifuddin dipercaya sebagai bendahara.
Warga berharap pembenahan tersebut menjadi awal transparansi dan laporan rutin pengelolaan dana wakaf di Matang Sagoe.
(amin)



