PRABUMULIH, ifakta.co — Aroma ketegangan kembali menyelimuti Kota Nanas. Warga Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih, Selasa dini hari (28/10/2025), bangkit dan turun ke jalan.

Empat unit truk bermuatan batubara nekat

melintas yang sudah jelas-jelas dilarang bagi angkutan tambang.

Iklan

Aksi warga terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, diawali dari kabar bahwa truk-truk tambang melintas di kawasan Tugu Tani. Tanpa dikomando, warga langsung turun tangan dan menghadang konvoi tersebut.

“Kami dapat kabar dari warga yang lihat truk lewat. Langsung kami ramai-ramai ke lokasi dan berhentikan. Kalau dibiarkan, habis lagi jalan kota ini,” ujar Toyong, warga Tanjung Raman.

Keempat truk bersama sopirnya kemudian diamankan ke Terminal Talang Jimar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, S.Pd, membenarkan adanya penindakan itu.

“Benar, empat truk batubara sudah kami amankan. Kami menerima laporan dari warga dan langsung menurunkan tim ke lapangan,” jelas Arlus.

Dishub memastikan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Namun, warga masih menahan kunci kendaraan dan dokumen truk sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Kami pastikan semua kendaraan diamankan. Langkah lanjut akan kami koordinasikan dengan aparat,” tambah Arlus.

Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Jalur dalam kota Prabumulih sudah lama dilarang dilintasi truk tambang lewat Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Gubernur (Perwagub).

Namun, pelanggaran terus berulang.

“Kembali berulah. Seakan Kota Prabumulih ini mati suri! Tapi kami warga tidak akan diam,” ucap seorang warga dengan nada geram.

Mereka menegaskan, jalan kota yang baru diperbaiki kini mulai rusak kembali. Beban berat truk batubara jadi penyebab utamanya.

“Perusahaan sudah punya jalan khusus. Tapi tetap lewat jalur umum demi hemat solar. Yang rugi siapa? Kami, rakyat kecil ini!” tegas warga lainnya.

Warga Lawan, Pemerintah Ditantang Tegas

Warga menilai lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang.

Mereka menuntut pemerintah tidak hanya menonton, tetapi tegas menegakkan aturan yang sudah ada.

“Kalau warga bisa jaga malam-malam, masa aparat tidur? Jangan tunggu warga bertindak baru bergerak,” sindir seorang tokoh masyarakat.

Dishub mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut bersama aparat penegak hukum.

Namun, warga menegaskan mereka akan tetap melakukan pengawasan mandiri demi menjaga aset kota.

“Kami tidak anti tambang, tapi kami anti pelanggaran,” pungkas warga. (Edy)