JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025. Sidak ini difokuskan untuk memastikan prosedur kepabeanan, terutama pada jalur hijau impor, berjalan sesuai aturan dan bebas dari indikasi “kenakalan” atau penyalahgunaan.

Menkeu Purbaya, yang tiba sekitar pukul 10.30 WIB, langsung meninjau proses pemeriksaan kontainer impor. Secara spesifik, Purbaya mengecek satu kontainer seberat 14 ton dengan nilai sekitar Rp 1,24 miliar yang diimpor dari Tiongkok.

Fokus utama sidak adalah Jalur Hijau kepabeanan, yang merupakan fasilitas percepatan tanpa pemeriksaan fisik rutin untuk importir berisiko rendah. Purbaya menyatakan kekhawatiran terhadap kemungkinan penyalahgunaan jalur ini.

Iklan

“Saya cuma cek saja, ingin tahu hijau itu hijau benar atau enggak. Jangan-jangan hijaunya, di dalamnya merah,” ujar Purbaya di lokasi. Purbaya menekankan pentingnya pengawasan acak untuk mencegah penyelundupan atau pelanggaran impor.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Purbaya untuk memperkuat sistem kepabeanan nasional dan mencegah praktik curang. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Bea Cukai agar bekerja secara profesional.

“Yang penting saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi mereka hati-hati,” tegasnya, seraya berjanji akan melakukan sidak serupa secara lebih rutin.

Untuk memberantas praktik “kenakalan” oknum di lapangan, Purbaya juga mengumumkan rencana segera meluncurkan layanan pengaduan terintegrasi, termasuk melalui nomor WhatsApp khusus. Kanal ini ditujukan agar masyarakat dan pelaku usaha bisa melapor langsung kepadanya terkait oknum Bea Cukai maupun Pajak yang melakukan pelanggaran atau mempersulit pelayanan. (Jo)