JAKARTA, ifakta.co – Pergantian pucuk pimpinan di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menandai langkah awal “bersih-bersih” internal kepolisian di wilayah tersebut.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Jaksel kini diemban oleh AKBP Ardian Satrio Utomo, menggantikan dua pendahulunya, AKBP Gogo Galesung dan AKBP Bintoro, yang tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Kedua mantan Kasat Reskrim itu sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan miliaran rupiah terhadap tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, kasus yang sempat mengguncang citra kepolisian di Jakarta Selatan.
Iklan
Penunjukan AKBP Ardian dinilai sebagai langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegaskan komitmen Polri terhadap profesionalisme dan integritas di tubuh penyidik kriminal.
Langkah Baru, Harapan Baru.
Ardian bukan sosok baru di dunia reserse. Ia dikenal sebagai perwira muda dengan jam terbang tinggi dan reputasi bersih. Sebelum menjabat di Jakarta Selatan, ia sempat dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok dan Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada 2020, pria lulusan Sespimmen angkatan 62 tahun 2022 ini juga pernah menduduki posisi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kariernya yang konsisten di jalur reserse membuatnya dikenal sebagai figur pekerja keras dengan kemampuan analisa kasus yang tajam.
Kasus Besar dan Ketegasan Sikap
Beberapa kasus penting sempat ditangani Ardian, mulai dari kasus produksi film porno di Jakarta Selatan hingga penanganan TikToker Galih Loss. Langkah-langkahnya yang cepat dan tegas di lapangan menjadi catatan tersendiri di kalangan penyidik.
Kini, publik menaruh harapan besar agar Ardian mampu membersihkan kembali nama baik Polres Jaksel dari bayang-bayang skandal yang menyeret dua pendahulunya.
“Penunjukan pejabat baru diharapkan bisa jadi momentum perbaikan internal, terutama di unit reserse yang jadi ujung tombak penegakan hukum,” ujar salah satu sumber di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kekayaan dan Transparansi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 15 Februari 2024, Ardian memiliki total harta senilai Rp1,9 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Surabaya, kendaraan roda empat, serta simpanan kas.
Keterbukaan laporan kekayaan itu menjadi sinyal kuat bahwa ia siap bekerja secara transparan dan akuntabel di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
(my/my)