Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Mlilir untuk melakukan aksi protes terhadap perilaku Kepala Desa yang melakukan pesta miras di lingkungan balai Desa Mlilir.(Poto:ifakta.co).

NGANJUK, ifakta.co – Puluhan warga Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, mendatangi balai desa setelah mengetahui kepala desa dan sejumlah perangkat desa kedapatan mabuk minuman keras di lingkungan kantor desa. Aksi warga itu menjadi bentuk protes sekaligus kecaman terhadap tindakan yang dinilai mencoreng wibawa pemerintah desa.

Untuk meredam amarah warga, digelar musyawarah desa di balai desa. Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat menegaskan perlunya sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.

Iklan

“Kami memperingatkan agar kepala desa dan perangkat menjauhi minuman keras. Ini soal etika, keteladanan, dan marwah desa,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Dari hasil musyawarah, diketahui tiga orang terlibat dalam pesta minuman keras, yakni kepala desa dan dua perangkat desa. Warga menjatuhkan sanksi berupa denda: kepala desa sebesar Rp15 juta dan salah satu perangkat desa bidang usaha serta umum sebesar Rp10 juta.

Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran penting sekaligus komitmen bersama agar perangkat desa tidak lagi mengonsumsi minuman beralkohol di lingkungan desa. “Kami ingin desa ini bersih dari praktik yang tidak memberi teladan,” ungkap seorang warga usai pertemuan.

Sekretaris Desa Mlilir, Guncoro, menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi sikap resmi pemerintah desa.

“Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi siapa pun, baik kepala desa maupun perangkat, jika kembali kedapatan mengonsumsi minuman keras di lingkungan desa. Meskipun kejadian ini berlangsung setelah jam kerja dan tanpa seragam dinas, tetap tidak dibenarkan karena terjadi di area balai desa,” tandasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa agar menjaga moralitas dan memberikan teladan positif sebagai pelayan publik.

(may).