BANTEN, ifakta.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi mengawal surat permohonan dialog terbuka hingga ke ruang Ketua DPRD Provinsi Banten.

Langkah ini ditempuh menyusul memburuknya kualitas representasi DPRD Banten dalam menjalankan fungsi legislatifnya sebagai wakil rakyat. Dalam surat resmi yang dilayangkan, BEM menuntut penyelenggaraan Forum Dialog Terbuka dengan tema besar:
“Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat.”

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyebut pengajuan surat ini lahir dari keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral atas berbagai persoalan krusial, antara lain, menurunnya kualitas representasi politik DPRD Banten, lemahnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif daerah, minimnya transparansi dalam proses legislasi dan penyusunan anggaran dan kurangnya partisipasi publik dalam keputusan strategis daerah.

Iklan

“DPRD Banten sudah saatnya melakukan refleksi dan perbaikan menyeluruh agar kembali menjalankan tiga fungsi utama—legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara utuh, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” ujar Bagas.

BEM menegaskan forum ini mendesak digelar sebagai ruang demokratis untuk, mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, mengevaluasi kinerja DPRD secara objektif dan merumuskan langkah reformasi konkret agar DPRD kembali pada marwahnya sebagai lembaga wakil rakyat.

BEM Banten Bersatu juga mengajak seluruh elemen—akademisi, mahasiswa, ormas, media, hingga tokoh sipil—untuk bersama-sama mengawal agenda ini demi terciptanya pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan partisipatif.

“Kami menanti tanggapan resmi Ketua DPRD dan jajarannya. Komitmen membangun ruang dialog terbuka adalah bukti nyata keberpihakan pada rakyat,” tegas Bagas.

(fdy)